Yogyakarta, KP – Komisi II DPRD Kalsel berupaya terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel. Salah satunya dengan melakukan kaji banding ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, Kalsel memerlukan tambahan wawasan, khususnya diskusi untuk mencari solusi khusus dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Bisa berupa kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Imam Suprastowo, usai kunjungan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Provinsi DI Yogyakarta, Jumat (17/6).
Ditambahkan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentu Komisi II perlu menggali informasi sumber-sumber pendapatan di daerah lain, seperti halnya DI Yogyakarta.
“Diharapkan hasil studi komparasi ini, diperoleh solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah Kalsel diluar dari pajak kendaraan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor mengatakan, kaji banding ini dalam rangka mencarikan sumber pendapatan daerah.
“Ini juga untuk mencari masukan terkait optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaaan keuangan daerah,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara dari data Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel pendapatan asli daerah (PAD) masih dominan atau di atas 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat.
Sebagaimana pada APBD 2021 untuk PAD lebih 50 persen dari pendapatan daerah sebesar Rp6,6 triliun lebih.
Rombongan Komisi II DPRD Kalsel diterima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY dan Bantul, Gamal Suwantoro, didampingi Kepala Sub Bidang Retribusi Daerah, P Dewi Admaja.
Selain itu, pertemuan juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Kalsel, Habib Musa Assegaf, Habib Ahmad Bahasyim dan Iskandar Zulkarnain, serta perwakilan Bakeuda Kalsel. (lyn/K-1)