Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sandang Status Ibu Kota Provinsi, Banjarbaru Bakal Tertibkan Bangunan Liar

×

Sandang Status Ibu Kota Provinsi, Banjarbaru Bakal Tertibkan Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJb 1 5
SOSIALISASI- Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk bulan Juni 2022, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Loktabat Utara, Jalan Karang Anyar No.2, Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk bulan Juni 2022, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Loktabat Utara, Jalan Karang Anyar No.2, Kota Banjarbaru, Selasa (14/06/2022).

Rakor yang dibahas kali ini difokuskan mengenai bangunan kumuh dan liar yang berada di trotoar ataupun bahu jalan di beberapa wilayah Kota Banjarbaru. Pemerintah Kota Banjarbaru sesegara mungkin akan menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

Kalimantan Post

Terlebih saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, maka dari itu Pemerintah Kota Banjarbaru harus mengantisipasi mulai dari sekarang, untuk menghindari semakin menjalar dan semrawut bangunan-bangunan kumuh dan liar ini di Kota Banjarbaru

“Ini adalah mengantisipasi bahwa Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi jadi harus kita antisipasi sejak dini untuk penata Kota Banjarbaru,” Ujar Wartono

Wartono melanjutkan, tidak hanya penertiban daerah Kawasan kumuh dan liar, dalam rakor ini juga membahas terkait permasalahan fungsi pasar yang di Kota Banjarbaru.

“Masalah pasar laura, pondok manga dan lain-lain untuk mencari solusi. Karena kita ketahui pasar pondok mangga dan laura itu pedagang yang berjualan didalam (resmi) itu banyak yang komplain. Disebabkan banyak pedagang yang berjualan diluar (dijalan),” tambahnya.

Masih kata Wartono, bangunan-bangunan liar yang berada di sudut-sudut Kota Banjarbaru memiliki aliran listrik dari PLN.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik dibangunan-bangunan liar. Kalau bangunan-bangunan liar tersebut mengganggu dan sebagainya akan segera ditegakkan dan ditindak,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M.Si mengatakan, guna penataan Kota Banjarbaru, dirinya meminta kepada Disperkim Kota Banjarbaru untuk menambah penerang jalan khususnya daerah Kelurahan Guntung Manggis.

Baca Juga :  PT Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan TJSL Rp320 Juta untuk Masyarakat di Banjarbaru

“Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjangan jalan Kelurahan Guntung Manggis, mudah-mudahan juga bundaran Guntung Manggis itu bukan sekedar bundaran, tapi bundaran yang bagus,” tuturnya.

Bangunan yang dijadikan tempat berjualan sekaligus menjadi tempat tinggal yang berada disudut-sudut Kota Banjarbaru akan segera ditertibkan, sebab bangunan tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau untuk bangunan. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan