Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, dalam rapat paripurna Senin (25/7/2022) pagi.
Rapat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten HSS itu, dipimpin Ketua Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Kartoyo dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Bupati HSS Achmad Fikry mengungkapkan, secara keseluruhan target pendapatan daerah mengalami peningkatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kenaikannya diproyeksikan sebesar Rp 178.514.508.369 atau 14,72 persen.
Pos pendapatan asli daerah naik sebesar 1,40 persen, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar 4,14 persen, pendapatan transfer naik sebesar 18,13 persen.
“Kenaikan pada pendapatan transfer disebabkan adanya alokasi DAK dan kenaikan DBH yang pada APBD murni belum dianggarkan,” terangnya.
Kebijakan pada perubahan APBD tahun Anggaran 2022, pertama diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan belanja daerah.
Lalu, untuk penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyrakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual, dengan memperhartikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Kemudian, penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum di anggarkan pada APBD tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya seperti jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.
Kelima, untuk penyesuaian kegiatan belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD. Serta, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.
Bupati Achmad Fikry berharap, rancangan perubahan KUA dan PPAS itu dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga nantinya dapat disetujui bersama.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, serta para pejabat SOPD. (tor/K-6)