Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Perda HSS Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 2022 Ditetapkan

×

Perda HSS Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 2022 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi (tengah) menandatangani kesepakatan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2022. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), menyepakati bersama Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2022.

Kesepakatan didapat dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Kartoyo, Selasa (26/7/2022) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Android

Saat penyampaian pendapat akhir, pada intinya seluruh perwakilan fraksi menyatakan menerima, menyetujui serta menyepakati penetapan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Selanjutnya, seluruh anggota DPRD serentak menyatakan setuju, dan palu diketuk pimpinan sidang.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Persetujuan bersama terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah itu, menjadi tonggak penting sebagai upaya kita bersama meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Wabup, membacakan sambutan tertulis Bupati HSS Achmad Fikry.

Pemkab HSS tambahnya, mengucapkan terima kasih kepada fraksi DPRD yang telah menyampaikan pendapat, dan menyetujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini, telah menunjukkan bahwa pola kerjasama dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia berharap, sinergisitas yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan, utamanya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 yang saat ini telah berjalan sampai dengan awal triwulan ketiga ini.

Pada akhir rapat, dilaksanakan penandantangan berita acara persetujuan bersama oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Ketua DPRD Akhmad Fahmi, serta Wakil Ketua I Kartoyo. (tor/K-6)

Iklan
Iklan