Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Efektifkah Kampung KB untuk Tangani Stunting?

×

Efektifkah Kampung KB untuk Tangani Stunting?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Faizah Rahmi, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Arifin Noor menyampaikan, kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di daerahnya, sudah ada di sebanyak 26 kelurahan. “Kampung KB ini telah terancang di lima kecamatan, masing-masing kecamatan ada lima kelurahan, namun, di Kecamatan Banjarmasin Utara ada enam kelurahan,” ujarnya, Selasa (2/11). Menurut dia, Kampung KB telah direncanakan sejak 2016, dan telah dilaksanakan di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, hingga jumlahnya kini sebanyak 26 kampung KB.

Kalimantan Post

Menurut dia, tujuan Kampung KB itu, meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), yang terintegrasi dengan sektor pembangunan lainnya. “Sasaran langsungnya, keluarga, pasangan usia subur, masyarakat, balita, remaja dan lansia, kemudian sasaran tidak langsung tokoh – tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan organisasi pemuda,” paparnya.

Arifin Noor, menjelaskan, program pembangunan Kampung KB meliputi bidang kesehatan, bidang sosial, bidang ekonomi, bidang pangan dan pertanian, bidang pendidikan. Kemudian, lanjut dia, ada juga kelautan dan perikanan, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pemukiman dan lingkungan hidup, bidang komunikasi dan informatika serta bidang agama.

Maka dari itu, dia pun memaparkan, keberhasilan Kampung KB itu kuncinya komitmen dari pemerintah daerah dan pengelolaan program, kemudian pemanfaatan data dalam mengetahui peta masalah dan potensi desa. “Partisipasi aktif masyarakat, dalam penentuan prioritas masalah, rencana, pelaksanaan, evaluasi hasil kegiatan dan pembinaan serta juga tokoh kunci,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting secara nasional mengalami penurunan 1,6 persen per tahun. Meski ada penurunan, stunting tetap menjadi problem utama yang mengancam keberlangsungan dan kualitas generasi. Sebab, masalah stunting tidak muncul dengan sendirinya. Stunting hanyalah dampak dari masalah kemiskinan dan kelaparan yang terus membayangi.

Dampak stunting akan merugikan Indonesia karena : (1). Anak dengan stunting akan lebih pendek jika dibandingkan anak lain yang seusia; (2). Berkaitan dengan kecerdasan anak, jumlah sel otak anak stunting lebih sedikit ketimbang anak tidak stunting; (3). Anak dengan stunting ketika dewasa lebih cepat terkena penyakit degeneratif, seperti diabetes dan hipertensi. (Kompas, 9/6/2022) Inilah kerugian yang paling berbahaya.

Akibat stunting, kualitas generasi terancam. Memiliki bonus demografi tidak akan ada artinya jika kualitas generasi rendah karena kesehatannya terganggu akibat kekurangan nutrisi dan gizi. Angka stunting di Indonesia terbilang masih cukup tinggi sebesar 24,4 persen, masih di atas angka yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Salah satu penyebabnya ialah tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah hingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting.

Dinas Kesehatan menyebutkan empat faktor penyebab stunting, yaitu praktik pengasuhan yang kurang baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya akses keluarga pada makanan bergizi, serta pada air bersih dan sanitasi. Seharusnya, empat faktor ini yang urgen diselesaikan. Realitasnya, jangankan diselesaikan, pemerintah malah berlepas tangan dan menyerahkan seluruh urusan umat pada individu dan swasta.

Inilah konsekuensi penerapan demokrasi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme memosisikan negara sebatas regulator, sedangkan seluruh kebutuhan umat diserahkan pada swasta. Begitu pun demokrasi yang hanya mampu menghimpun penguasa bermental pedagang yang rakus dan curang. Jangankan melayani rakyat, mereka malah merampas hak rakyat dan berlaku zalim. Persoalan stunting bukanlah sebatas kurangnya nutrisi pada balita, tetapi lebih besar lagi, ini adalah persoalan sistematis yang hanya bisa selesai melalui pergantian sistem.

Baca Juga :  Pengesahan Hukuman Mati bagi Warga Palestina: Simbol Eskalasi Kezaliman Israel

Menurut pengamat masalah perempuan, keluarga dan generasi, dr Arum Harjanti, penurunan stunting perlu aksi nyata menghapuskan kemiskinan,  bukan sekadar konsolidasi. Pasalnya, stunting banyak menimpa keluarga miskin dengan segenap masalah yang melingkupi kehidupan mereka, seperti rendahnya sanitasi, sulitnya mengakses sumber air bersih, serta layanan kesehatan dan pendidikan makin meningkatkan risiko terjadinya stunting.

Beraneka program telah pemerintah luncurkan untuk menurunkan prevalensi angka stunting. Namun, ternyata belum cukup memberi penyelesaian yang berdampak besar bagi penurunan stunting. Boleh jadi membantu, tetapi belum menyentuh akar masalah stunting, yaitu kemiskinan. Dalam hal ini, peran negara sangat penting untuk meminimalisasi risiko stunting. Kemiskinan sejatinya tidak terjadi karena nasib yang kurang beruntung. Hal yang terjadi sesungguhnya ialah kemiskinan tersistem akibat sistem dan kepemimpinan yang kapitalistik.

Walhasil, kunci untuk menurunkan stunting adalah penanganan kemiskinan. Jika kita telaah secara mendalam, faktor utama stunting adalah rendahnya akses terhadap makanan bergizi yang terkait erat dengan faktor kemiskinan—sebagaimana halnya rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk sanitasi dan air bersih. Kemiskinan juga membuat remaja para calon ibu dan ayah memiliki tingkat kesehatan rendah yang jelas berisiko stunting. Ini karena gizi seorang wanita sebelum hamil terkait erat dengan kesehatan masa hamil.

Semua ini bukti bahwa akar masalah stunting adalah kemiskinan yang berdampak pada berbagai faktor lainnya. Oleh karenanya, langkah strategis memberantas stunting harus fokus pada pengentasan kemiskinan, bukan sekadar pemberian makanan tambahan, apalagi pencegahan perkawinan anak. Ada banyak hal yang saling terkait dan membentuk jaringan kompleks sebagai penyebab stunting.

Kemiskinan ini pula penyebab terbesar perampasan hak anak. Seharusnya lagi, sistem ekonomi kapitalismelah yang digugat sebagai penyebab stunting karena nyata-nyata mengakibatkan rakyat miskin dan hidup menderita, serta berpengaruh terhadap peningkatan jumlah stunting. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan seharusnya menjadi langkah utama untuk mencegah dan memberantas stunting di Indonesia.

Islamlah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Dalam Islam, negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Khalifah akan memperhatikan kualitas generasi karena merekalah yang akan membangun peradaban masa mendatang. Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.

Negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar sehingga mampu menjamin rakyat individu per individu mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan terhindar dari kemiskinan.

Dengan dukungan berbagai sistem Islam lainnya, negara mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas untuk semua rakyatnya. Melalui pengurusan pemimpin atau Khalifah dan pejabat yang adil dan amanah, lahirlah generasi bebas stunting dan hidup sejahtera; tumbuh kembang akan optimal, sehat, cerdas, kuat, produktif serta tentu saja beriman dan bertakwa.

Di antara faktor yang menyebabkan anak-anak mengalami gizi buruk hingga stunting antara lain: Pertama, ekonomi. Persoalan ekonomi menjadi faktor utama yang banyak dialami masyarakat. Pekerjaan dan penghasilan yang tak mencukupi, serta tingginya harga bahan makanan membuat orang tua kesulitan mencukupi kebutuhan gizi anak. Alhasil, kasus gizi buruk dan stunting tidak akan selesai jika masalah ekonomi belum dituntaskan. Sebab, taraf hidup yang rendah seperti kemiskinan berkelindan bersama tidak terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan gizi dan nutrisi yang baik.

Baca Juga :  Pentingnya Computer Vision dalam Mewujudkan IKN sebagai Kota Pintar

Kedua, sanitasi. Hal ini juga banyak menimpa pada keluarga yang sulit mengakses tempat tinggal, lingkungan dan air bersih. Akibat persoalan ekonomi tadi, minimnya kualitas papan berdampak pula kualitas pangan mereka. Sanitasi yang buruk akan mencemari bahan makanan yang akan disajikan.

Ketiga, pendidikan. Pendidikan yang rendah akan menurunkan tingkat literasi gizi yang dibutuhkan orang tua dalam mengasuh anaknya. Ketidaktahuan orang tua terhadap pentingnya pemberian gizi pada anak cenderung menganggap gizi bukanlah hal penting. Di sistem serba kapitalis, pendidikan menjadi barang yang sulit dijangkau. Hanya sebagian kecil masyarakat yang dapat mengakses pendidikan hingga perguruan tinggi.

Keempat, perilaku orang tua. Banyak orang tua berpikir bahwa mereka mengetahui segalanya sehingga tidak menyadari dan memahami bahwa mereka masih membutuhkan bimbingan dan arahan para ahli medis dalam mengatasi gizi dan masalah kesehatan lainnya.

Semua faktor tadi sebenarnya tersimpul dalam dua faktor, yaitu problem ekonomi dan pendidikan. Ibarat rantai masalah yang tidak akan pernah habis dibabat. Sebab, faktor penyebab rendahnya ekonomi dan pendidikan adalah penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan kesenjangan sosial, tidak terjaminnya kebutuhan dasar, dan abainya pemerintah dalam mengatur urusan hulu hingga hilir.

Sebagai contoh, tata kelola pangan amburadul akibat kebijakan impor yang ugal-ugalan. Kemandirian pangan pada akhirnya tidak pernah terwujud lantaran produksi pangan yang tidak mencukupi pasokan dalam negeri akibat lahan pertanian yang kian menyusut. Hal ini memengaruhi kemampuan negara memberikan jaminan kebutuhan pokok rakyat. Masalah gizi buruk adalah efek dari tidak terwujudnya jaminan kesejahteraan masyarakat. Indikator keadilan dan kesejahteraan dalam negara Khilafah adalah terjaminnya kebutuhan pokok setiap individu.

Secara praktis, negara Khilafah akan menempuh dua cara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, yaitu melalui mekanisme langsung dan tidak langsung. Mekanisme langsung berlaku untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa jasa. Sementara pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang dijamin dengan mekanisme tidak langsung.

Pertama, negara wajib memberikan pelayanan langsung berupa jasa, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Jaminan atas pelayanan ini harus diberikan secara gratis. Karena ketiganya termasuk dalam kebutuhan dasar rakyat. Negara juga wajib menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk pelayanan jasa tersebut, seperti pengadaan rumah sakit dan segala infrastrukturnya, sarana pendidikan dan semua perlengkapannya, dan sarana perlindungan keamanan beserta perangkat hukumnya. Inilah yang disebut mekanisme langsung.

Kedua, mekanisme tak langsung untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat ditempuh dengan cara menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin kebutuhan pokok tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengurangi “ketergantungan” rakyat pada negara. Sekaligus melatih mental rakyat agar tetap menjalankan ikhtiar dalam memenuhi kebutuhannya dengan dukungan penuh dari negara.

Iklan
Iklan