Oleh : Salasiah, S.Pd
Pemerhati Generasi
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi kembali menyentak publik. Fakta bahwa puluhan pelaku berasal dari kalangan mahasiswi hingga dosen menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar insiden individual, melainkan fenomena yang mengindikasikan adanya problem sistemik. Ketika ruang akademik yang semestinya menjadi tempat aman untuk berpikir dan berkembang justru ternodai oleh perilaku merendahkan martabat manusia, maka ada yang keliru dalam fondasi sosial yang melingkupinya.
Kekerasan seksual verbal sering kali dianggap remeh karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, dampak psikologisnya dapat berlangsung lama: rasa tidak aman, trauma, hingga hilangnya kepercayaan diri. Bentuknya pun beragam, mulai dari komentar bernuansa seksual, siulan, candaan yang melecehkan, hingga percakapan digital yang menjadikan perempuan sebagai objek. Lebih memprihatinkan lagi, perilaku ini kerap dinormalisasi sebagai bagian dari “guyonan” atau ekspresi kebebasan berpendapat.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Dalam sistem sosial yang menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama tanpa batas yang jelas, standar benar dan salah menjadi relatif. Selama tidak dianggap melanggar hukum positif secara eksplisit atau tidak viral di ruang publik, perilaku menyimpang sering kali dibiarkan. Akibatnya, tindakan yang merendahkan martabat manusia—terutama perempuan—perlahan dianggap wajar.
Kebebasan berekspresi yang tidak diiringi tanggung jawab moral justru membuka ruang bagi penyimpangan. Dalam paradigma sekuler, nilai-nilai agama sering diposisikan sebagai urusan privat yang tidak perlu mengatur kehidupan publik secara menyeluruh. Akibatnya, standar perilaku sosial tidak lagi bersandar pada nilai sakral yang tetap, melainkan pada kesepakatan sosial yang mudah berubah. Ketika budaya populer mengobjektifikasi tubuh perempuan dan media digital memperkuatnya, maka kekerasan seksual verbal menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Fakta bahwa kasus seperti ini baru mendapat perhatian serius setelah viral di media sosial juga menunjukkan lemahnya mekanisme pencegahan. Penanganan yang bersifat reaktif tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah. Ia hanya menjadi upaya pemadaman sesaat tanpa menyentuh sumber api yang terus menyala. Jika lingkungan pendidikan saja tidak mampu membangun sistem perlindungan yang kokoh, maka wajar jika masyarakat luas menghadapi problem yang lebih kompleks.
Dalam perspektif Islam, persoalan ini tidak dipandang semata sebagai pelanggaran etika, tetapi sebagai pelanggaran terhadap hukum syara’. Setiap perbuatan manusia, termasuk ucapan, terikat dengan aturan yang jelas. Lisan bukanlah alat bebas tanpa kendali, melainkan amanah yang harus dijaga. Islam menegaskan bahwa setiap kata yang diucapkan akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, ucapan yang mengandung unsur maksiat, termasuk pelecehan verbal, merupakan perbuatan yang diharamkan.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kehormatan (karamah). Perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki martabat yang wajib dijaga. Segala bentuk perlakuan yang merendahkan, mengeksploitasi, atau menjadikan seseorang sebagai objek hawa nafsu adalah pelanggaran terhadap prinsip ini. Dengan demikian, kekerasan seksual verbal bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang mendasar.
Lebih dari itu, Islam tidak hanya menetapkan larangan, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang komprehensif. Dalam sistem pergaulan, terdapat aturan yang jelas mengenai interaksi antara laki-laki dan perempuan. Pandangan dijaga, aurat ditutup, dan komunikasi dibatasi pada hal-hal yang diperlukan serta dijaga kesopanannya. Tujuannya bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk menjaga kehormatan dan mencegah munculnya peluang terjadinya penyimpangan.
Di sisi lain, Islam juga menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Sanksi ini bukan sekadar hukuman, tetapi bagian dari mekanisme menjaga ketertiban sosial. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan konsisten, maka ia akan menjadi pencegah efektif bagi pelaku potensial. Berbeda dengan pendekatan yang hanya mengandalkan kesadaran individu, sistem sanksi memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Namun, penerapan nilai-nilai ini tidak dapat berdiri sendiri secara parsial. Ia membutuhkan dukungan sistem yang menyeluruh, mulai dari pendidikan, media, hingga penegakan hukum. Pendidikan tidak cukup hanya menekankan aspek akademik, tetapi harus membentuk kepribadian yang berlandaskan nilai moral.
Media seharusnya tidak menjadi sarana normalisasi perilaku menyimpang, melainkan alat edukasi yang membangun kesadaran kolektif. Sementara itu, negara memiliki peran penting dalam memastikan bahwa aturan ditegakkan dan lingkungan sosial tetap kondusif.
Penting untuk dipahami bahwa solusi terhadap kekerasan seksual verbal tidak cukup dengan kampanye atau slogan semata. Ia membutuhkan perubahan paradigma tentang bagaimana manusia memandang dirinya dan orang lain. Selama perempuan masih dipandang sebagai objek, selama kebebasan individu ditempatkan di atas nilai moral, dan selama hukum tidak ditegakkan secara konsisten, maka kasus serupa akan terus berulang.
Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga mencegahnya sejak awal. Sistem yang tidak hanya berbicara tentang hak, tetapi juga kewajiban. Sistem yang tidak hanya menekankan kebebasan, tetapi juga tanggung jawab. Dalam hal ini, Islam menawarkan kerangka yang utuh—mengatur individu, masyarakat, dan negara dalam satu kesatuan yang saling mendukung.
Kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Bahwa ada krisis nilai yang tidak bisa diabaikan. Bahwa ada kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki. Dan bahwa solusi tidak bisa setengah-setengah. Tanpa keberanian untuk mengevaluasi akar persoalan, kita hanya akan terus menyaksikan kasus demi kasus tanpa perubahan berarti.
Pada akhirnya, menjaga kehormatan manusia adalah tanggung jawab bersama. Ia bukan hanya tugas individu, tetapi juga masyarakat dan negara. Ketika sistem yang ada mampu menjamin hal tersebut, maka ruang-ruang sosial—termasuk dunia pendidikan—akan kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat. Namun jika tidak, maka kekerasan seksual verbal hanyalah satu dari sekian banyak gejala kerusakan yang akan terus muncul ke permukaan.












