Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Gencar Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika

×

Gencar Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika

Sebarkan artikel ini
hal I2 Tapin 35 klm
SAMBUTAN - Sekaligus membuka penyuluhan terkait penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di Desa Ketapang Kec Bakarangan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kab Tapin. (KP/Ist)

Rantau, KP – Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapin gelar Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ketapang Kecamatan Bakarangan.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua PKK Tapin Hj Ratna Ellyani, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan narkoba di desa, Senin (25/07/2022) bertempat Balai Desa Ketapang.

Baca Koran

Dalam sambutannya, Ketua PKK Tapin Hj Ratna Ellyani, mengatakan dirinya sangat mensuport serta mendukung kegiatan tersebut dalam rangka memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tapin, khususnya warga desa Ketapang yang perlu dibekali pengetahuan akan Narkotika.

“Peredaran Narkotika tidak memandang Jabatan, Usia, maupun jenis kelamin sehingga semua pihak perlu waspada,” Tegasnya.

Ratna Ellyani juga menekankan kepada semua pihak agar bersama-sama meningkatkan serta menghimbau kepada masyarakat akan bahaya Narkoba dan dampak Narkoba bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini memberi kita pengetahuan bahwasanya Narkoba bukanlah hal yang pantas untuk dicoba, dan juga kita harus mengedukasi para Generasi Milenial untuk menjauhi Narkoba apapun bentuknya,” Pintanya.

Menurutnya, Siapapun dan dari elemen apapun mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.

“Saya harap, masyarakat terutama kepala desa mengambil peran besar serta bersama-sama antisipasi pencegahan peredaran Narkoba,” harapnya

Kepala Badan Kesbangpol Kab Tapin Aulia Ulfah mengatakan, Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba di Masyarakat.

“Ini merupakan langkah awal kita untuk memberantas Narkotika di Masyarakat,” Ujarnya.

Ditambahkannya, Kegiatan ini nantinya akan laksanakan kembali di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tapin. Tidak hanya itu di sekolah – sekolah juga perlu kita adakan sosialisasi serupa sehingga generasi milenial dapat waspada terhadap narkoba. (abd/K-6)

Baca Juga :  Hardiknas, Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Iklan
Iklan