Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

114 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Terpadu

×

114 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Terpadu

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Isbad
NIKAH ISBAD- Inilah Walikota Banjarbaru H Aditya Mufti Ariffin saat membuka secara resmi Sidang Itsbat Nikah Terpadu di GOR Rudy Resnawan pada Senin. (KP/Devi)

Penerbitan buku nikah, hingga perbaikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan pencatatan data pernikahan karena sebelumnya melaksanakan nikah siri

BANJARBARU, KP – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin buka secara resmi Sidang Itsbat Nikah Terpadu di GOR Rudy Resnawan pada Senin (22/08/2022)

Baca Koran

Kegiatan yang bertujuan dalam pencatatan peristiwa nikah, penerbitan buku nikah, hingga perbaikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan pencatatan data pernikahan karena sebelumnya melaksanakan nikah siri.

Bertujuan agar masyarakat Banjarbaru tidak lagi bermasalah soal administrasi kependudukan serta memiliki legalitas di mata hukum.

Sidang Istbat Nikah Terpadu diselenggarakan atas kerjasama Pemko Banjarbaru bersama Pengadilan Agama Banjarbaru, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama(KUA) Banjarbaru, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru(Disdukcapil).

Dengan jumlah perkara yang dipersidangkan sebanyak 114 Perkara dari lima Kecamatan di Kota Banjarbaru.

Walikota Banjarbaru dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banjarbaru bisa memiliki kelengkapan dokumen kependudukan serta legalitas di mata hukum.

Aditya juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan, sehingga seluruh masyarakat Banjarbaru tidak lagi berhadapan dengan masalah administrasi kependudukan di kemudian hari.

Senada dengan Aditya, Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Muhammad Najmi Fajri menyampaikan bahwa kegiatan kali ini adalah salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banjarbaru khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Perbaikan data administrasi kependudukan tak hanya dapat dilaksanakan pada Sidang Itsbat Terpadu seperti ini, namun setiap hari di jam pelayanan Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, KUA Banjarbaru, maupun Disdukcapil Kota Banjarbaru tergantung masalah kependudukan apa yang dihadapi oleh masyarakat.

Siti Khadijah salah satu peserta sidang itsbat mengatakan proses sidang itsbat ini cukup mudah dan lancar ditambah dengan arahan dari petugas yang jelas. Adapun alur kegiatan kali ini dimulai dengan pelaksanaan sidang yang memutuskan pasangan secara sah telah melaksanakan pernikahan di depan Hakim.

Baca Juga :  LS VINUS Resmi Jadi Pemantau PSU Kota Banjarbaru 2025

Kemudian penerbitan Buku Nikah oleh KUA masing-masing kecamatan dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil Banjarbaru.

“Dari kami mendapatkan formulir kurang lebih satu bulan kami mendapatkan panggilan untuk hari ini mengikuti sidang itsbat” ujarnya.

Direncanakan pada awal tahun depan kegiatan ini akan kembali di gelar karena masih banyak daftar tunggu peserta sidang itsbat. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan