Batulicin, KP – Sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah tahun 2022, sekaligus menindaklanjut arahan Bupati pada ekspos dan evaluasi pendapatan daerah 16 Agustus 2022 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Tanbu mengadakan rapat kordinasi dan evaluasi untuk pajak dan retribusi daerah bersama SKPD penghasil, Rabu 24/8.2022 di ruang rapat Bupati.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, seperti, target penerimaan daerah tahun 2023 dan peraturan daerah maupun peraturan Bupati yang menjadi dasar, terkait penerimaan daerah pada SKPD penghasil.
Kepala Bapenda Eryanto Rais mengatakan, rakor ini merupakan langkah awal dari arahan Bupati agar terus melakukan koordinasi
dan evaluasi terkait penerimaan daerah secara berkesinambungan dengan SKPD penghasil.
“Rakoor ini adalah langkah awal dari arahan Bapak Bupati,” ungkap Eryanto. Dalam rapat ditampilkan dashboard pencapaian penerimaan daerah dari SKPD penghasil.
Adapun hasilnya bervariasi, ada masih dibawah 75 persen pada triwulan ketiga, sehingga diharap bisa dikejar pencapaiannya agar mampu mencapai 100 persen, bahkan lebih pada ahir tahun.
Bupati Tanab Bumbu HM, Zairullah Azhar di kegiatan ini mengatakan, ada tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan. Karena itu harus diperjuangkan sumber dana pelaksanaannya, yang menjadi komponen utama keberhasilan pembangunan itu.
“Karena itu sumber dana harus diperjuangkan,” kata Zairullah.
Zairullah berharap, semua SKPD penghasil untuk membuat inovasi dan terobosan agar mampu memberi progres peningkatan yang signifikan dalam sektor penerimaan daerah.
“Kemudian secara bertahap dan berkelanjutan, dilakukan evaluasi serta dikaji juga dilaksanakan bersama,” tandas Zairullah. (han)















