Banjarmasin, KP – Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Khuzaimi membenarkan jika cemaran akibat tumpahnya oli tersebut memang sudah sampai ke aliran sungai di Kota Banjarmasin.
Ia menceritakan, awalnya pada Kamis (11/08) pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya cemaran tersebut. Dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kita sudah dapat luasan sungai yang tercemar dan menemukan titik asal limbah ini,” ucapnya tanpa merincikan berapa luas dan sungai mana saja yang tercemar limbah oli bekas tersebut, Jumat (12/08) sore.
“Yang pasti, aliran Sungai Awang di kawasan Sungai Andai memang sudah tercenar limbah oli ini,” bebernya.
Lantaran titik awal cemaran oli ini terjadi di kawasan sungai yang masuk wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola), ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak pemkab setempat melalui DLH Kabupaten Barito Kuala.
“Kami komplain dan meminta mereka segera mengatasi kondisi ini. Karena selain titik awal cemaran lokasi pelaku usahanya juga berada di wilayah Batola,” katanya.
Lantas, apa langkah DLH dengan cemaran yang sudah masuk ke sungai di Banjarmasin?
Terkait hal itu, kami meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan pembersihan ini.
“Karena, mereka (perusahaan) harus bertanggung jawab untuk segera membersihkan. Yang pasti kami komplain akibat kejadian ini,” tegasnya. (Kin/K-3)