Banjarmasin, KP – Hampir dua pekan berjalan, pencarian narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin sejak 23 Juli 2022 yang lalu, belum juga membuahkan hasil.
Namun, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencarian terhadap napi yang kabur dari masa hukumannya di Lapas yang biasa disebut dengan nama Lapas Teluk Dalam itu.
“Kita terus berupaya agar yang bersangkutan cepat tertangkap,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/8) sore.
Diketahui, narapidana yang kabur tersebut bernama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dinyatakan melarikan pada saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar.
Namun, hampir dua pekan setelah aksi tersebut, nyatanya narapidana bersangkutan belum juga ditemukan.
Lantas apa langkah yang sudah diambil pihak Lapas Teluk Dalam terkait dengan kaburnya napi tersebut?
Terkait hal itu, Herliadi mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Koordinasi dengan pihak kepolisian Kalimantan Tengah (Kalteng) juga dilakukan. Bahkan pengejaran kita lakukan hingga ke pelosok,” ungkapnya.
Disamping itu, ia menegaskan bahwa seluruh tahanan maupun napi yang ada di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin murni diberikan pembinaan terhadap perilakunya.
“Disini (Lapas) bukan kita siksa. Tapi kita bina agar bisa produktif ketika nanti keluar. Terutama untuk keluarganya,” jelasnya.
Karena itulah Herliadi mengaku juga sudah melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga agar bisa kooperatif.
Disisi lain, Herliadi kembali menegaskan, bahwa penunjukan yang narapidana bersangkutan dalam program asimilasi sudah sesuai dengan SOP.
Program asimilasi sendiri adalah program yang diberikan untuk narapidana mempersiapkan diri ketika dia bebas. Dengan syarat berkelakuan baik dan sudah menjalani separuh masa hukuman.
“Kita asesmen dan dia terpilih, mendapatkan penilaian baik. Padahal sejak Mei lalu baik-baik saja. Tidak tahu apa yang terlintas di pikirannya kenapa mau jadi melarikan diri. Kita jadi seperti dikhianati,” ungkapnya.
“Motif kaburnya belum kita ketahui. Tapi ada informasi kemungkinan keluarganya yang membesuk menyampaikan berita-berita yang tidak enak tentang keluarganya,” sambungnya.
“Padahal kalau dia sabar bakal keluar lebih cepat. Karena pada Agustus ini bakal ada remisi kemerdekaan. Tentunya bisa lebih cepat keluar,” pungkasnya lagi.
Untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang, ia mengklaim bahwa sistem pengamanan di Lapas Teluk Dalam diperketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setelah kejadian itu kita langsung melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi,” tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin dikabarkan kabur, Sabtu (23/7).
Dari data yang didapat, narapidana bersangkutan bernama Ipu Hadi kelahiran 10 Oktober 1980. Dirinya dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.
Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan, mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu. (Kin/KPO-1)