Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Genjot Ekonomi Kalsel
Dewan Susun Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM

×

Genjot Ekonomi Kalsel<br>Dewan Susun Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM

Sebarkan artikel ini
8 3klm genjot
PERLINDUNGAN – Komisi II DPRD Kalsel saat melakukan studi komparasi ke Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur dalam rangka menggenjot ekonomi banua, dengan melindungi koperasi dan UMKM, Jumat (27/8), di Surabaya. (KP/ist)

Surabaya, KP – Komisi II DPRD Kalsel kini menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalsel.

“Raperda ini merupakan bentuk dukungan dewan dan pemerintah untuk menggenjot ekonomi banua,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Jumat (27/8), di Surabaya.

Kalimantan Post

Imam Suprastowo mengatakan, kunjungan ini dalam rangka memperkaya isi Raperda Perlindungan Koperasi dan UMKM di Kalsel, mengingat Jawa Timur memiliki Perda serupa.

“Kita ingin melindungi koperasi dan UMKM di Kalsel,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai.

Imam Suprastowo menambahkan, Jawa Timur menjadi lokasi yang cocok karena pasaran para pelaku UMKMnya sudah masuk pasar dunia. Artinya, Perda disana menjadi referensi yang bagus jika bisa direalisasikan di Kalsel.

“Reperda ini diharap bisa menjadi gairah baru koperasi di banua yang eksistensinya selalu berkurang,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Ditambahkan, koperasi dan UMKM menjadi bagian penting dalam ekonomi masyarakat di Banua.

“Karena keberadaanya tahan terhadap gempuran ekonomi yang terjadi baik krisis ekonomi dan pandemi Covid-19,” jelas Imam Suprastowo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 lalu, jumlah koperasi di Kalsel sebanyak 1.875 koperasi, sedangkan pelaku usaha kecil berjumlah 32.533 pelaku usaha.

Selain itu, UMKM memberikan kontribusi sebesar 61,05 persen terhadap PDRB Kalsel pada 2021 dan mampu menyerap 1,16 juta tenaga kerja.

Sementara itu, permasalahan koperasi dan usaha kecil di Kalsel adalah masih banyak koperasi yang terancam dibubarkan, masih banyak koperasi yang kualitasnya perlu ditingkatkan, masih terbatasnya SDM koperasi dan usaha kecil yang bersertifikasi.

Baca Juga :  PT Bangun Banua Gelar Dialog Terbuka Bersama Insan Pers, Perkuat Transparansi dan Bangun Kepercayaan Publik

“Juga terbatasnya akses permodealan, lemahnya daya saing koperasi dan usaha kecil, dan belum optimalnya jejaring kemitraan usaha antara koperasi dan usaha kecil,” ujar Imam Suprastowo. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan