Banjarbaru, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyepakati penyertaan modal untuk Bank Kalsel sebesar Rp41,9 miliar.
Kesepakatan ini tertuang dalam Raperda Pernyertaan Modal Bank Kalsel yang disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Kamis (25/8/2022) siang.*
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, penyertaan modal untuk Bank Kalsel yang digelontorkan sesuai dengan permintaan dari manajemen Bank Kalsel dan Provinsi Kalsel.
“Rp41,9 miliar untuk penyertaan modal Bank Kalsel yang dipenuhi hingga tahun 2024,” katanya.
Ia menambahkan, dana Rp41,9 miliar tersebut bersumber dari APBD Perubahan 2022, APBD TA 2023 hingga APBD TA 2024. Penyertaan modal sendiri secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah.
“Kalau sekaligus dengan stimulus di tahun 2024, jebol anggaran kita yang berdampak tidak adanya pembangunan. Jadi, kita bertahap dulu,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menerangkan, APBD Perubahan 2022, pihaknya mengeluarkan dana sebesar Rp7 miliar untuk penyertaan modal Bank Kalsel.
“Insyaallah, ada sekitar Rp7 miliar di tahun ini. Selanjutnya, bertahap hingga di tahun 2024 dengan total Rp41,9 miliar,” tutupnya. (Dev/K-3)















