Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Audiensi MUI ke DPRD HSS Harapkan Perda Fasilitas Kesehatan Syariah

×

Audiensi MUI ke DPRD HSS Harapkan Perda Fasilitas Kesehatan Syariah

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 14
RAPAT - Audiensi MUI Kabupaten HSS ke DPRD terkait harapan adanya Perda fasilitas kesehatan syariah. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten, Rabu (21/9/2022) di Gedung DPRD setempat.

Ketua MUI Kabupaten HSS Ustaz Jamhari Muhdin menjelaskan, pada audiensi itu pihaknya menyampaikan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kabupaten HSS.

Kalimantan Post

“Alhamdulillah kita sudah disambut baik oleh DPRD Kabupaten HSS, dan tadi kita juga sudah menyampaikan kepada DPRD terkait RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan yang sudah berbasis syariah, agar mempunyai payung hukum berupa peraturan daerah yang menaunginya,” tutur Ustaz Jamhari.

Menurutnya, pelayanan kesehatan berbasis syariah sangat penting dilaksanakan, karena akan menambah kebaikan dari RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.

“Dengan diselenggarakannya pelayanan berbasis syariah, tentu baik itu pasiennya, dokternya, perawatnya dan semua yang ada di dalamnya urusan ibadahnya akan terjamin meskipun dalam keadaan sakit,” terangnya.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten HSS Yusperi mengatakan, pihaknya sangat mendukung harapan MUI untuk adanya Perda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kabupaten HSS.

“Apapun yang diusulkan MUI Kabupaten HSS tentu akan kami dukung, dan kami sependapat serta akan memfasilitasi apakah nanti berupa inisiatif DPRD, atau dari pihak Pemda yang mengajukan,” ucap politisi PKS itu.

Yusperi menerangkan, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam, berupa studi segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah tersebut.

Audiensi itu turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten HSS Muhammad Yamani, serta pejabat SOPD terkait di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)

Baca Juga :  Mediasi Sengketa Tanah di Desa Madang HSS tak Tercapai, Perkara Dilanjutkan ke Persidangan
Iklan
Iklan