Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menerima audiensi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten, Rabu (21/9/2022) di Gedung DPRD setempat.
Ketua MUI Kabupaten HSS Ustaz Jamhari Muhdin menjelaskan, pada audiensi itu pihaknya menyampaikan terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kabupaten HSS.
“Alhamdulillah kita sudah disambut baik oleh DPRD Kabupaten HSS, dan tadi kita juga sudah menyampaikan kepada DPRD terkait RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan yang sudah berbasis syariah, agar mempunyai payung hukum berupa peraturan daerah yang menaunginya,” tutur Ustaz Jamhari.
Menurutnya, pelayanan kesehatan berbasis syariah sangat penting dilaksanakan, karena akan menambah kebaikan dari RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.
“Dengan diselenggarakannya pelayanan berbasis syariah, tentu baik itu pasiennya, dokternya, perawatnya dan semua yang ada di dalamnya urusan ibadahnya akan terjamin meskipun dalam keadaan sakit,” terangnya.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten HSS Yusperi mengatakan, pihaknya sangat mendukung harapan MUI untuk adanya Perda tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah di Kabupaten HSS.
“Apapun yang diusulkan MUI Kabupaten HSS tentu akan kami dukung, dan kami sependapat serta akan memfasilitasi apakah nanti berupa inisiatif DPRD, atau dari pihak Pemda yang mengajukan,” ucap politisi PKS itu.
Yusperi menerangkan, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam, berupa studi segala hal yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berbasis syariah tersebut.
Audiensi itu turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten HSS Muhammad Yamani, serta pejabat SOPD terkait di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)















