Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasus Video Mesum Pasangan Sejenis
Pelapor dan Tiga Saksi Dimintai Keterangan Polisi

×

Kasus Video Mesum Pasangan Sejenis<br>Pelapor dan Tiga Saksi Dimintai Keterangan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Terus bergulir penanganan atas pengaduan terkait video berisi adegan tak senonoh dua pemuda sesama jenis di Banjarmasin yang viral beredar di media sosial.

Terkini, penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel telah memintai keterangan dari pelapor berinisial AS dan tiga saksi.

Kalimantan Post

“Sudah dimintai klarifikasi dari pelapor saudara AS dan kami memintai keterangan dari tiga orang saksi,” kata Plt Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin dikonfirmasi Kamis (22/9/2022).

Penyidik kata AKP Kamaruddin saat ini belum menetapkan status tersangka karena saat ini penanganan masih dalam status pengaduan masyarakat (Dumas).

Pihak yang diadukan oleh AS yakni pemuda berinisial J yang diduga sebagai salah satu pemeran sekaligus perekam video berisi adegan tak senonoh itu saat ini belum memenuhi panggilan Polisi.

“Kami masih mengidentifikasi keberadaan terlapor. Kami berupaya melakukan pendekatan melalui keluarganya supaya yang bersangkutan bisa mendatangi kami dan kooperatif untuk dimintai keterangannya,” beber AKP Kamaruddin ketika ditanya awak media.

Sedangkan dari keterangan yang diperoleh dari pelapor dan tiga saksi, dugaan motif sementara disebarkannya video tersebut karena pelaku sakit hati terhadap AS.

Dugaan motif Ini diperkuat oleh keterangan AS yang sejak Bulan Mei Tahun 2022 seringkali menerima ancaman dari J yang akan menyebarkan video tersebut jika AS tak mengamini keinginannya.

“Jadi adapun modusnya sementara dari yang kami dapat melalui keterangan beberapa saksi, pelaku merekam dan menyebarkan video itu untuk dijadikan bahan agar si pelapor, si AS masih terikat dengan dia (perekam),” kata AKP Kamaruddin.

Sebelumnya diketahui, pengaduan oleh AS disampaikan ke Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel sejak Rabu (14/9).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Ditahan KPK

AS mengadu bahwa Ia merasa dirugikan karena video berdurasi sekitar 24 detik yang berisi gambar dirinya itu tersebar luas di media sosial. (K-2)

Iklan
Iklan