Martapura, KP – Guna memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun, Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melaksanakan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, di Pasar Kertak Hanyar, Selasa (18/10) kemarin.
Pada kegiatan tera ulang ini, petugas melakukan pengujian, pengecekan dan tera ulang alat ukur dan timbangan para pedagang di pasar Ahad Kertak Hanyar.
”Pemeriksaan dan pengujian dilakukan terhadap 102 alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di pasar Kertak Hanyar,” kata Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati. Menurutnya, kegiatan tera ulang dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar pedagang tertib ukur, sehingga timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjamin keakuratannya.
“DKUMPP terus meningkatkan pelayanan tera/tera ulang,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepada pedagang atau pelaku usaha di pasar untuk aktif melakukan tera ulang alat ukur dan timbangan yang digunakan, agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang. (Wan/K-3)















