Banjarmasin, KP – Jumlah penduduk miskin di Kota Banjarmasin saat ini terus mengalami penambahan.
Pasalnya berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, pada bulan September 2022, jumlah warga yang masuk dalam kategori miskin mencapai 71.000.
Padahal bila mengacu data di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin, pada tahun 2019 hingga 2021, jumlah penduduk miskin sebesar 34.839 jiwa.
Artinya, ada kenaikan sebanyak lebih dari 30.000 jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana pung mengakui bahwa memang terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin itu diakui oleh Dolly Syahbana.
Menurutnya hal tersebut terjadi setiap bulan, sehingga pihaknya harus mengubah usulan yang diajukan ke salam aplikasi Kementerian Sosial RI.
Utamanya terkait mereka yang termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Umumnya, data itu sendiri digunakan agar warga bisa menerima bantuan dari pemerintah.
Ambil contoh, untuk mereka yang berhak menerima bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Yang bisa kami usulkan, hanya bisa sebanyak 24.000. Sisanya, belum. Makanya carikan solusi lain untuk membantu,” ucapnya saat ditemui awak media belum lama tadi.
Bahkan, ia melanjutkan, warga miskin yang belum terakomodir dalam data tersebut juga mendatangi ke kantor Dinsos agar dimasukkan ke dalam penerima bansos.
“Mereka mengklaim, berhak mendapatkan subsidi. Padahal seperti yang kita ketahui, data yang ada pun diverifikasi oleh Kemensos RI,” jelasnya.
Disinggung apa yang menjadi penyebab adanya kenaikan jumlah penduduk miskin itu, Dolly menjelaskan bahwa ini lantaran Kota Banjarmasin merupakan kota metropolitan.
“Banyak orang yang beralih ke kota, dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan baru atau pekerjaan yang bagus. Tapi, kenyataannya kan tidak semudah itu,” tambahnya.
Belum lagi menurutnya, imbas dari adanya kenaikan harga BBM.”Efek dominonya tetap berjalan,” tekannya.
Lantas, solusi apa yang bisa diberikan pihaknya? Dolly menyebut, salah satu upaya yang dilakukan, yakni melalui program Bahuma alias Bausaha Tanpa Bunga.
“Warga dipinjami modal untuk membuka usaha. Tapi tidak dikenakan bunga. Selain itu, juga menggelar-menggelar pelatihan untuk mencetak Wira Usaha Baru (WUB),” tandasnya. (Kin/K-3)















