Banjarbaru,KP- Wali Kota Banjarbaru . Aditya Mufti Ariffin menghadiri Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik DPMPTSP & Disdukcapil Kab/Kota Se-Kalsel Tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta.
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
Dimana saat ini DPMPTSP Kota Banjarbaru telah mendapat predikat pelayanan prima dari MenpanRB pada bulan Maret 2022 lalu.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menjelaskan Kini predikat tersebut tengah dibidik Disdukcapil Kota Banjarbaru dengan mengikuti Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik tersebut.
Aditya menyampaikan, ia sangat bersyukur dengan umur satu tahun DPMPTSP Kota Banjarbaru bisa mendapat predikat pelayanan prima ini.
“Ini sebagai bentuk Pemko memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banjarbaru,” ujarnya.
Terkait bidikan Disdukcapil Kota Banjarbaru dalam meraih penghargaan serupa, Pemko Banjarbaru dituntut untuk terus berusaha berinovasi dan berkreasi dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan tekhnologi.
“Tentunya kita inginkan pelayanan bisa terus ditingkatkan, serta melengkapi sarana prasarana yang ada,” tambahnya.
Diinformasikan, ada tiga poin utama Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik ini, yang pertama adalah melihat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik, kedua mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain, dan ketiga adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. (Dev/K-3)














