Palangka Raya, KP – Pemerintah Kota Palangka Raya meraih juara I ajang Anugrah Keterbukaan Publik, yang diumumkan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Kamis (24/11).
Penghargaan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng Tahun 2022 diserahkan Wagub Edy Pratowo, kepada Walikota Palangk Raya, Fairid Nafarin.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda, serta sejumlah Bupati, dan pejabat lainnya
Ketua KIP Provinsi Kalteng, M. Mukhlas Roziqin mengemukankan, pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng memiliki dua payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda).
Disebutkan kegiatan untuk melakukan Monitoring dan evaluasi, serta untuk mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008, juga memantau serta mengukur kepatuhan badan publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucap Roziqin.
Penganugerahan adalah bentuk final dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP Provinsi Kalteng terhadap Badan Publik yang ada di Provinsi Kalteng, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo menyampaikan kegiatan ini adalah tolak ukur terkait keterbukaan informasi publik, dan beri apresiasi bagi penyelenggara.
dikatakan di era digitalisasi saat ini, masyarakat juga menuntut keterbukaan informasi publik. Sehingga perlu peran serta semua pihak dalam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik.” ucap Wagub.
Ditegaskan sebuah informasi, dapat disampaikan dengan baik terlebih lagi sifatnya yang membangun. Dalam kesempatan tersebut dia juga menyampaikan terima kasih atas predikat yang dicapai oleh badan publik.
Pemerintah Provinsi Kalteng selalu berkomitmen untuk mendukung upaya keterbukaan informasi publik, tentunya Pemprov Kalteng juga mempunyai sejumlah strategi yang dilakukan untuk Pemprov Kalteng menuju predikat Informatif.
Kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng diantaranya kategori menuju Informatif yakni, diurutan pertama, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalteng, kedua Dinas Perhubungan Perhubungan Kalteng, dan ketiga Dinas Kesehatan.
Sedangkan untuk Predikat Informatif Perangkat Daerah Provinsi Kalteng diantaranya, pertama Dislutkan Provinsi Kalteng, ke 2. BPSDM Provinsi Kalteng, ke 3 DP3APPKB Provinsi Kalteng..
Untuk kategori Kabupaten/kota informatif masing-masibf Pemerintah Kota Palangka Raya.2. Pemkab Kotawaringin Barat., 3 Pemkab Pulang Pisau. ke 4 Pemkab Kapuas dan ke.,5 Pemkab Murung Raya( drt)