Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pemko Mudahkan Administrasi Lewat TTE

×

Pemko Mudahkan Administrasi Lewat TTE

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmkontrak1 2
SOSIALISASI – Diskominfotik melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dalam mendukung layanan E-government dan Smartcity secara maksimal, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. (KP/diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dalam mendukung layanan E-government dan Smartcity secara maksimal, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Sosialisasi itu dibuka Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika serta jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin, Kamis (17/11).

Baca Koran

Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersebut bertujuan membantu mengurangi beban adminitrasi yang masih dilakukan SKPD Pemko secara manual.

Menurutnya, lewat TTE itu menjadikan proses administrasi tanpa kendala dan hambatan waktu, kemudian kepala SKPD yang sedang ada tugas diluar daerah masih bisa melakukan TTE tersebut sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

“Sebagai wujud mendukung pengurangan penggunaan kertas dan kemudahan administrasi, sehingga memperkecil kendala dan efisien waktu,” ucapnya.

Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika menambahkan tujuan sosialisasi itu untuk mendukung pelayanan masyarakat dalam era digital yang lebih efisien dan efektif dengan penggunaan TTE. “Ini dalam mendukung layanan E-government dan Smartcity secara maksimal,” ujar Windi.

“Seperti yang tadi disampaikan, ke depannya akan paperless, artinya tidak menggunakan kertas lagi dalam urusan administrasi,” tambahnya.

Kemudian, Windi menjelaskan kedepannya TTE tersebut akan menghilangkan batas ruang dan waktu, dengan adanya TTE itu Kepala SKPD yang melakukan perjalanan dinas atau tugas keluar daerah bisa melakukan TTE.

“Jadi itu salah satu manfaat dari TTE, kedepannya dimanapun, kapanpun seorang Kepala Dinas, Kepala Daerah, Sekda, Wakil Wali Kota bisa memberikan persetujuan terhadap sebuah surat, menandatangani surat secara elektronik,” tutupnya. (dikominfotik/K-7)

Baca Juga :  Wisatawan Coral Expedition Australia Tanam Mangrove di Stasiun Riset Bekantan Batola
Iklan
Iklan