Palangka Raya, KP – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi meminta setiap aparat perangkat daerah mampu memahami apa itu metadata.
Hal itu ia sampaikan saat mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng membuka workshop penyusunan metadata statistik dalam rangka penguatan statistik sektoral daerah tahun 2022, di Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa (15/11).
Suhaemi mengatakan, kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral lingkup provinsi baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah.
Disamping itu untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah, khususnya di tingkat provinsi.
Dikatakan, untuk mendukung urusan statistik sektoral ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik melaksanakan fungsi menyusun, mengolah, dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.
Suhaemi berharap, setiap produsen data dapat memahami metadata dalam penyusunan dan pengumpulan data teknis yang ada pada Perangkat Daerah masing-masing dalam mewujudkan satu data yang terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng Eko Marsoro berharap melalui workshop ini dapat disepakati beberapa hal, diantaranya dapat memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data.
Selanjutnya data itu dapat diwujudkannya ketersediaan data yang dapat diwujudkannya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan; mendorong keterbukaan dan transparansi data; serta mendukung sistem statistik nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Agus Siswadi menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang metadata dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup Pemprov. Kalteng serta koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data dalam rangka penguatan satu data Indonesia di Provinsi Kalteng.
Ada kegiatan yang berlangsung sehari itu, juga dihadiri perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, para narasumber, dan undangan lainnya. (drt/k-10)