Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Banggar DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS 2026, Tekankan Keseimbangan Fiskal

×

Banggar DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS 2026, Tekankan Keseimbangan Fiskal

Sebarkan artikel ini
IMG 20260812 WA0003 e1786468250722

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan berlangsung di Gedung H.M. Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalsel, Senin malam (10/8/2026), dengan fokus pada penyelarasan proyeksi pendapatan dan belanja daerah berdasarkan kemampuan keuangan serta kebutuhan pembangunan.

Kalimantan Post

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih diarahkan untuk memastikan rencana belanja tidak melampaui kemampuan pendapatan daerah.

“Pendapatan kita sepakati sesuai dengan kemampuan daerah, sementara untuk belanja menyesuaikan dengan pagu yang ada,” ujar Supian HK.

Menurutnya, proyeksi pendapatan masih dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan. Karena itu, besaran belanja juga harus fleksibel dan disesuaikan dengan perkembangan kemampuan fiskal daerah.

Ia menjelaskan, peningkatan pendapatan dari perangkat daerah dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyesuaian alokasi belanja.

“Kalau ada peningkatan pendapatan dari perangkat daerah, tentu bisa menjadi pertimbangan untuk penyesuaian belanja,” jelasnya.

Pembahasan Banggar bersama TAPD juga mencakup KUPA-PPAS 2026 sebagai bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran berjalan. Evaluasi terhadap kondisi pendapatan dan kebutuhan belanja menjadi penting agar perubahan anggaran tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah.

DPRD Kalsel menilai penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dan realistis. Setiap rencana belanja perlu memiliki dasar kemampuan pendapatan sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan.

Melalui pembahasan bersama tersebut, Banggar dan TAPD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, efektif dan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Baca Juga :  Cegah Stunting dari Desa, Nor Fajeri Dorong Penguatan Peran Ibu Hamil dan Kader Kesehatan

Kebijakan anggaran 2026 maupun 2027 pada akhirnya diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas keuangan daerah, tetapi juga memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Nn/KPO-1)

Iklan
Iklan