Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Jambret Ditangkap Tim Gabungan

×

Dua Tersangka Jambret Ditangkap Tim Gabungan

Sebarkan artikel ini
5 Jambreet 2klm
Dua tersangka jambret yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua tersangka jambret masing-masing bernama Ahmad Yani (22) dan seorang pelajar MM (18) ditangkap tim gabungan secara terpisah, Selasa malam (29/11), sekitar pukul 23.00 WITA.

Tersangka Yani, warga Jalan Pekapuran Raya Gang Melati II Banjarmasin Selatan ditangkap saat berada di rumah keluarganya Jalan Kelayan B Gang Bersama Banjarmasin Selatan.

Baca Koran

Dari tersangka Yani ini, anggota mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphone (Hp) merek VIvo Y21 D warna Midnight Blue milik korban bernama Mutmainah (18), seorang pelajar beralamatkan Jalan Laksana Intan Banjarmasin Selatan.

Sementara tersangka MM, warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang buktinya sepeda motor matiq merek Honda Vario Nomor Polisi (Nopol) DA 6506 BCE warna Hitam yang digunakan untuk aksi jambret.

Kapolsekta Banjarnasin Selatan, AKBP H Idit Aditya, saat dikonfirnasi Rabu (30/11), membenarkan telah mengamankan dua tersangka jambret bersama barang buktunya-dan dikenakan pasal 365 KUHP

Peristiwa ini terjadi Minggu lalu (27/11), sekitar pukul 11.40 WITA di dekat SMA Negeri 10, Jalan Tembus Lingkar Dalam Banjarmasim Selatan.

Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju SPBU hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelum sampai tujuan, sepeda motor korban dipepet oleh kedua tersangka menggunakan sepeda motor yang berboncengan dengan menggunakan helem dan masker.

Kemudian tersangka Yani langsung menarik tas yang dibawa korban. Di dalam tas korban tersebut berisi uang tunai Rp 1 juta dan Hp. Sehingga korban sampai terjatuh dan mengalami luka pada bagian muka, akibat benturan dengan aspal jalan.

Berhasil mendapatkan tas korban, kedua tersangka langsung tancap gas meninggalkan korban yang terjatuh ke aspal.

Selanjutnya korban ditolong oleh warga setempat yang melihat kejadian tersebut dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin, guna mendapatkan perawatan intensif oleh para medis. Lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik

Setelah tiga hari melakukan penyilidikan, anggota Polsekta Banjarmasin Utara, diback-up oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit Resmob Polda Kalsel), berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keuda tersangka ini langsung dibawa ke Mapolsekta,” tegasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan