Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Pemkab Kotabaru Terima Hibah BMN Kementrian PUPR

×

Pemkab Kotabaru Terima Hibah BMN Kementrian PUPR

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 3
BUPATI KOTABARU - H Sayed Jafar Alaydrus, SH saat berbincang dengan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Rabu 7/12, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, diterima langsung oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH didampingi Kepala dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti, di Auditorim Kementerian PUPR.

Naskah hibah barang milik negara ditandatangani oleh Bupati Kotabaru bersama beberapa Perwakilan Kementerian, Kepala Daerah, serta beberapa Yayasan dan perguruan tinggi, disaksikan Menteri Keuangan RI , Sri Mulyani dan Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono.

Kalimantan Post

Usai penandatanganan, Bupati Kotabaru menuturkan bahwa “Penandatanganan ini dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.

Dengan diserahkannya hibah BMN ini, maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemda Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Kotabaru ke depannya.

Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan hibah BMN,” ujarnya.

Terakhir, Sayed berharap agar bantuan-bantuan dari kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.

“Insyaa Allah kedepan, akan ada lagi Bantuan dari pemerintah yang di bangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat Pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyakat.

Barang milik negara yang diserahkan pada kesempatan ini senilai Rp. 18,9 Miliar terdiri dari beberapa Bangunan SD, TPA dan Jembatan Gantung”. Tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Rapat Paripurna 3 Raperda Inisiatif DPRD Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah
Iklan
Iklan