JAKSA Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat.
Antara lain tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Pulau Kalimantan. Ketiganya adalah Kalimantan Selatan.
Kajati di Kalimantan Tengah dan Klimantan Timur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan, Selasa (11/8).
Adapun para pejabat yang dilantik Sukarman Sumarinton, SH. MH sebagai Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hendrizal Husin, SH, MH. sebagai Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Dr. Chatarina Muliana, SH, S.E., MH. sebagai Kajati Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kajati Kalsel diserah terimakan dari Tiyas Widiarto, SH, MH, kepada pejabat yang baru.
Tiyas Widiarto selanjutnya dipercaya mengembanamanah sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Jalsa Agung Burhanuddin menjelaskan rotasi, mutasi, dan promosi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat manajemen karier pegawai.
Rotasi, mutasi, dan promosi ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja guna mewujudkan rencana kerja, visi, dan misi Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” ujar ST Burhanuddin
Pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Melalui pengangkatan, pemindahan,dan promosi jabatan sebagai upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Pergantian kepemimpinan diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program dan capaian yang telah berjalan.
Sekaligus menghadirkan penguatan dalam pelaksanaan penegakanhukum, pelayanan hukum serta pengabdian kepada masyarakat di wilayah. (*/K-2)















