Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyidik “Memburu” Tersangka
Dugaan Korupsi Gedung Lab BBPOM Banjarmasin

×

Penyidik “Memburu” Tersangka<br>Dugaan Korupsi Gedung Lab BBPOM Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) akan segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pada pembangunan gedung Laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin yang ada di Banjarbaru.

Kini, pihak Kejari Banjarmasin sudah lama melakukan penyelidikan, yang kemudian meningkatkan jadi penyidikan.

Kalimantan Post

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila SH MH melalui Kasi Intelejen, Dimas Purnama Putra SH MH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) beberapa hari yang lalu.

“Kami dari Kejari Banjarmasin pada 2 Januari 2023 telah menerbitkan surat perintah penyidikan. Dan objeknya adalah pembangunan Gedung Laboratorium dan Pelayanan Publik BBPOM tahap II Tahun 2019 dan tahap III Tahun 2021,” tambahnya.

Kemudian, melalui penyidikan ini pihaknya akan memburu tersangka.

“Kami melakukan penyidikan umum untuk mencari alat-alat bukti guna menentukan tersangkanya,” jelasnya.

Terkait dengan proses penyidikan yang sedang berjalan, Dimas menambahkan pihaknya menggandeng pihak ahli.

Tim dari penyidik sedang berkoordinasi dengan ahli.

“Karena kami meminta bantuan ahli dari universitas yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel),” ujarnya.

Disinggung mengenai dasar dilakukan penyidikan, ia menerangkan, hasil temuan, danya indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi.

Untuk diketahui, gedung BPPOM terletak di Jalan Bina Praja Utara Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Kecamatan Banjarbaru Kota, Banjarbaru.

Pembangunan bersumber dari APBN dan totalnya mencapai puluhan miliar.

Pada tahun 2019 nilai pagunya sebesar Rp 16 miliar, kemudian di tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar. (K-2)

Baca Juga :  Dirut Alamjaya Bara Pratama dan Dirkeu Sinar Kumala Naga Diperiksa KPK
Iklan
Iklan