Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2023 Disosialisasikan

×

RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2023 Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 11
Penyerahan plakat. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Disambut Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, RUU Prolegnas tahap ke II disosialisasikan kepada jajaran Pemerintah Kalteng, Senin (30/1).

Wagub sebelumnya memaparkan profil Penduduk Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat heterogen, hampir semua suku besar ada di Kalteng seperti suku Dayak, Banjar, Bugis, Sunda, Madura, Flores, Batak dan Suku Jawa.

Baca Koran

Bersama masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) saat ini berfokus pada peningkatan kualitas mutu Sumber Daya Manusia (SDM), selain pembangunan infrastruktur, pendidikan, perekonomian, serta kesehatan.

Menurut Wagub sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 yang dilaksanakan itu Prov. merupakan kesempatan untuk kita semua dapat memahami sekaligus berkontribusi menuangkan masukan terhadap penyusunan RUU yang telah disepakati masuk dalam Prolegnas Tahun 2023.

Ia berharap, undang-undang yang akan ditetapkan nanti memperhatikan masukan dari Pemerintah Daerah dan memaduselaraskan antara prinsip NKRI dan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia menyatakan beberapa yang menjadi masukan kami antara lain: masukan terhadap RUU Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN; masukan terhadap RUU Energi Baru dan Terbarukan; masukan terhadap RUU Perubahan Atas UU No.20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran; masukan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Masukan terhadap RUU tentang Masyarakat Hukum Adat; masukan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN; masukan terhadap RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh; masukan terhadap RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; masukan terhadap Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan hal-hal lain yang sistem atau konsepnya perlu dilakukan perubahan dalam upaya untuk meningkatkan investasi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui peran Pemerintah Daerah dan hal-hal yang dinilai penting lainnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI M. Nurdin dalam sambutannya mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyukseskan RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020 – 2024. “RUU

Dijelaskan prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 sedangkan RUU Perubahan Keempat sebanyak 259. Badan Legislasi mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan dan menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

Usai menghadiri sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Wagub menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan penyesuaian mencari kesamaan pandangan antara RUU dengan implementasi di Prov. Kalteng.

“Tadi ada masukan dari Badan Legislasi bahwa dimulai dari apakah melalui Pergub atau Perda sebagai legal standing untuk penyusunan UU yang lebih tinggi. Agar nanti bisa digunakan di seluruh wilayah Negara Indonesia,” jelasnya, KP – egiatan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Periode 2016-2021 Habib Ismail Bin Yahya, Anggota Badan Legislasi DPR RI, unsur Forkopimda Kalteng, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sri Suwanto, Kepala Perangkat Daerah Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Kalteng, para Akademisi serta Organisasi masyarakat lainnya. (drt/k-10)

Iklan
Iklan