Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Yuas Elko: Sampaikan Program Kerja melalui SiTPAKD

×

Yuas Elko: Sampaikan Program Kerja melalui SiTPAKD

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk Provinsi Kallimantan Tengah (Prov. Kalteng) pada tahun 2022.

Hal ini merupakan langkah baik yang patut diapresiasi kepada semua pemimpin daerah, sehingga komitmen untuk mewujudkan akses keuangan yang luas di Prov. Kalteng dapat terwujud.

Baca Koran

Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menyatakan itu saat menghadiri Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Program Kerja TPAKD di Prov. Kalteng melalui SiTPAKD, bertempat di Aula Hapakat Kantor OJK Prov. Kalteng, Rabu (25/1).

Mengawali tahun 2023, masing-masing TPKAD di daerah diminta untuk menetapkan dan menyampaikan paling tidak satu program kerja TPKAD melalui SiTPAKD agar dapat dilakukan Monev keberlangsungan dan realisasinya setiap triwulan.

Seiring dengan berjalannya waktu, apabila TPKAD memiliki usulan program kerja tambahan, dapat disampaikan dan diajukan lagi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SiTPAKD sehingga nantinya masing-masing TPKAD di Prov. Kalteng mempunyai beberapa program kerja yang inovatif dan applicable,” kata Yuas saat membacakan sambutan Plh. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung.

Yuas menambahkan, program kerja yang ditetapkan diharapkan dapat berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. TPKAD yang telah menjalankan program kerja pada tahun 2022, dapat melanjutkan program kerjanya kembali jika dirasa masih relevan dan berdampak baik.

Sedangkan TPKAD yang belum menyampaikan program kerja di tahun 2022 dan program kerjanya kurang berjalan maksimal, dapat menetapkan program kerja yang mengadopsi program kerja TPKAD lainnya yang telah berjalan namun tetap disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing daerah.

Sementara itu, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, dengan terbentuknya seluruh TPAKD di Kalteng dan sebagaimana batas penyampaian rencana program kerja melalui SiTPAKD yang berakhir pada tanggal 14 Februari 2023

Baca Juga :  Jadi Target Pasar, Kapolda Kalsel Ajak Warga Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

Diharapkan seluruh TPAKD di Prov. Kalteng telah menetapkan program kerja untuk tahun 2023 dan secara administratif menyampaikan program kerja dimaksud pada SiTPAKD.

Sangat besar manfaat program kerja yang ditetapkan oleh TPAKD masing-masing daerah dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Prov. Kalteng.

Untuk itu kami harapkan seluruh TPAKD dapat menjalankan Program Kerjanya secara konsisten. OJK akan senantiasa melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap program kerja yang akan berjalan selama tahun 2023 sehingga dampak dan manfaat bagi masyarakat nantinya dapat benar-benar dirasakan.

Dan berdasarkan hasil survei indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 bahwa Indeks Inklusi Keuangan Prov. Kalteng berada di angka 81,30% dan Indeks Literasi Keuangan sebesar 32,73% dimana kedua indeks dimaksud berada dibawah indeks nasional yang tercatat masing-masing sebesar 85,10% dan 47,44%. Selain indeks inklusi dan literasi keuangan yang dibawah indeks nasional, terdapat Gap yang terlampau tinggi pula antara indeks inklusi dan literasi keuangan sebesar 48,57%.

“ Hal ini menandakan inklusivitas produk dan layanan keuangan masyarakat di Kalteng belum diiringi dengan pemahaman dan keyakinan masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan yang digunakannya. Diharapkan program TPAKD yang diimplementasikan di daerah seyogyanya dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sehingga mampu memperkecil gap antara indeks literasi dan inklusi keuangan.

Kegiatan dihadiri juga Kepala Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng Said Salim, Koordinator TPKAD se-Kalteng, TPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalteng dan para undangan lainnya. (drt/k-10)

Iklan
Iklan