Amuntai, KP – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Coaching Clinic Rekonsiliasi Keuangan, Pendapatan dan Aset Atas Realisasi Tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Dafam Banjarbaru, Sabtu, (4/2), dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd, dan diikuti oleh PPK-SKPD Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengurus dan Penyimpan Barang pada semua SKPD dengan jumlah peserta sebanyak 181 orang.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten HSU berlangsung selama 1 hari penuh yang dilanjutkan dengan penandatangan BA rekonsiliasi.
Kepala BPKAD HSU Rahman Heriadi, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan LKPD Tahun 2022. Tahapan rekonsiliasi sendiri mempunyai makna yang sangat penting dalam rangka meningkatkan keandalan dan keakuratan saldo akun-akun yang disajikan pada LKPD.
Sedangkan output yang diharapkan dari kegiatan pada hari ini adalah agar BA rekonsiliasi sebagai salah satu materi penting dalam penyusunan LKPD dapat diselesaikan dan tersedia tepat waktu sebagaimana mestinya, lanjut Rahman.
“Acara kali ini akan dibagi dalam tiga sesi, sesi pertama paparan tentang tatacara rekonsiliasi, sesi kedua pelaksanaan rekosiliasi dan sesi ketiga penandatangan BA rekonsiliasi. Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan” Terang Rahman Sementara itu, Pj Bupati HSU mengungkapkan saat ini Pemkab HSU masih dalam proses atau tahapan penyusunan laporan keuangan SKPD. Laporan keuangan ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kepala SKPD selaku pengguna anggaran.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.77 tahun 2020 yang menyatakan bahwa pengguna anggaran menyusun dan menyampaikan laporan keuangan SKPD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
”Oleh karena itu pertemuan ini sangat penting sebagai langkah awal proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022,” ungkap Suria. (nov/K-6)
