Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin akan melakukan audes dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dalam rangka meminta dana bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tapin.
Hal itu terungkap usai rapat koodinasi Bupati Tapin bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab Tapin dalam acara forum konsultasi Publik RKPD Lingkungan Pemkab Tapin. Selasa (7/2/2023) tadi.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan dihadiri Ketua DPRD Tapin H Yamani dan Sekretaris Daerah Sufiansyah dan Kepala Dinas PUPR Tapin Yustan Azidin.
“Rapat koordinasi bersama dinas PUPR mengusulkan dana ke Bappenas RI untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten tapin,” ungkap Bupati HM Arifin Arpan usai memimpin rakor.
Untuk teknis ruas jalan diperbaiki pihak dinas PUPR membuatnya. Kami selaku pimpinan langsung menyampaikan ke Bappenas RI bersama Pimpinan DPRD Tapin.
Sementara Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah menambahkan, Ekspos di Bappenas RI untuk mengusulkan dana bantuan dibiayai pemerintah pusat untuk perbaikan jalan Kabupaten.
Ekspor nantinya Bupati bersama Ketua DPRD Tapin dan Sekda serta Kepala Dinas terkait.
“Adapun dana yang diusulkan sekitar hampir 400 milliar diperuntukkan perbaikan jalan Kabupaten Tapin untuk dibantu pemerintah pusat. Sekitar hampir 400 milliar usulan dana yang disampikan untuk perbaikan jalan Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Berharap usulan dari Pemerintah Kab Tapin ini berjalan lancar dan diakomodir oleh Pemerintah pusat.
Lanjut Sekda yang baru dilantik ini, dengan dibantu anggaran dana perbaikan infrastruktur jalan dapat memudahkan masyarakat dan perekonomian bergerak cepat dan lancar.
Ketua DPRD Tapin H Yamani menambahkan, perbaikan jalan kabupaten sudah merupakan hal yang proritas untuk segera diperbaiki.
“Usulan pembangunan jalan merupakan
protitaskan untuk segera dikerjakan dan infrstrukur jalan atas masukan dan saran dari tokoh masyarakat tapin,” katanya.
Adanya usulan ini, dewan terus mengawal sampai nanti dana bisa diakomodir oleh Pemerintah pusat.
Untuk diketahui bahwa berdasarkan data dari Dinas PUPR Tapin ruas jalan yang diminta untuk perbaikan sebanyak 50 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)















