Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Gubernur Kalteng Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas

×

Gubernur Kalteng Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 4
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyapa dan menjabat tangan pejabat yang hadir. (kp/ist)

Gubernur mengatakan mutasi, promosi, dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov. Kalteng, bertempat di Halaman Istana Isen Mulang Palangka Raya, Kamis (9/2).

Baca Koran

Dalam arahannya Gubernur mengatakan mutasi, promosi, dan evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi pemerintahan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kalteng.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat pada berbagai sektor, utamanya sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan, pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pengawas ini salah satunya bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan penambahan Nomenklatur Baru pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional dan UPT RSUD Hanau di Kuala Pembuang. IniUntuk itu kepada seluruh pejabat baik yang dilantik maupun yang hadir pada hari ini agar menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tingkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah),” kata Gubernur.

Gubernur juga meminta agar seluruh ASN di Lingkup Pemprov. Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan/regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku; meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat; dan meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama baik secara vertikal maupun horizontal, dan baik internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel: Selamat Hari Pers, Kami Kawal HPN di Kalsel

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap Perangkat Daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),“ pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah Pejabat Administrator yang dilantik sebanyak 70 orang dan Pejabat Pengawas yang dilantik sebanyak 53 orang.

Acara dihadiri seluruh Pejabat JPT Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemprov. Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan