Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ingin Selamatkan Teman, Anak Perempuan Tenggelam

×

Ingin Selamatkan Teman, Anak Perempuan Tenggelam

Sebarkan artikel ini
5 HL Tenggelam 3klm
SUNGAI BIYUKU - Warga Sungai Andai berkumpul di pinggir Sungai Biyuku untuk melihat proses pencarian bocah tenggelam. (KP/Andui)

Korban kemudian bercebur ke sungai dengan maksud ingin menolong AD. Akan tetapi bocah ini justru tenggelam karena tidak bisa berenang.

BANJARMASIN, KP – Seorang anak perempuan berumur 6 tahun berinisial SF menjadi korban tenggelam di Sungai Biuku, Kelurahan Sungai Andai, Rabu (15/2) sore sekitar pukul 18.00 Wita.

Kalimantan Post

Korban yang diketahui beralamatkan di Jalan Sungai Andai RT 37 Komplek PWI Banjarmasin Utara ini tenggelam karena ingin menyelamatkan temannya yang tak bisa berenang.

Saat itu, korban bersama dua orang temannya AD (6) dan BA (8) sedang bermain di pinggir sungai.

Saat asyik bermain, korban SF mendorong temannya AD ke sungai sehingga bocah 6 tahun ini tercebur. SF kemudian kaget karena temannya AD yang dia dorong ternyata tidak bisa berenang.

Korban kemudian bercebur ke sungai dengan maksud ingin menolong AD. Akan tetapi bocah ini justru tenggelam karena tidak bisa berenang.

Melihat hal tersebut, teman korban NB berteriak meminta tolong kepada warga bernama Natijah alias Dewi (32). Dewi yang mendengar teriakan bocah tersebut bergegas menolong AD.

Sayangnya, korban SF tak tertolong dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia kurang lebih satu jam setelah dilakukan pencarian oleh warga sekitar.

Jenazah korban kemudian dievakusi petugas rescue gabungan menggunakan mobil ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, guna dilakukan pemeriksaan.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban tenggelam.

“Sudah ditemukan dan tak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Cara Sekda Ponorogo Pertahankan Jabatan Selama 12 Tahun Didalami KPK
Iklan
Iklan