Banjarmasin, KP – Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel tahun 2023-2042 masih dalam pembahasan lintas sektor, yang melibatkan beberapa lembaga dan kementerian.
“Kita masih menunggu pembahasan lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai rapat paripurna dewan, Rabu (29/3/2023), di Banjarmasin.
Roy Rizali Anwar mengatakan, jika pembahasan lintas sektor ini rampung, barulah dilanjutkan pembahasan RTRWP Kalsel, karena menyangkut kesesuaian tata ruang.
“Kalau mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, barulah bisa diparipurnakan Raperda RTRWP Kalsel 2023-2042,” tambahnya.
Diungkapkan, sebelumnya Kalsel sudah menerima kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Roy Rizali Anwar menargetkan Raperda RTRWP Kalsel 2023-2042 ditargetkan rampung bulan depan, agar dapat menyusun rencana pembangunan ke depan.
Sedangkan menyangkut permasalahan lahan yang berada atau masuk kawasan hutan lindung atau cagar budaya, menurut Roy Rizali Anwar, ada mekanisme untuk mengeluarkan lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan.
“Silakan ajukan ke Dinas Kehutanan Kalsel untuk mengeluarkan status lahan, atau penyesuaian,” jelas Roy Rizali Anwar.
Penyesuaian status lahan ini bisa berupa status lahan pinjam pakai, sertifikat tanah dalam kawasan hutan dan peruntukan lainnya. (lyn/KPO-1)