Tiga Bulan Guru Honor Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Kadisdik
Mestinya Pemko juga harus memperhatikan guru honor, karena mereka datang dan pulang lebih duluan dibanding ASN
BANJARMASIN, KP -Permasalahan guru honorer tampaknya belum sepenuhnya dapat dituntaskan.Betapa tidak dari mulai soal tuntutan pengangkatan menjadi ASN sampai terlambatnya pembayaran gaji.
Terungkap di lingkungan Pemko Banjarmasin, ratusan gaji guru honor sampai pertengahan bulan Maret 2023 ini belum dibayarkan.
Mengetahui hal yang sudah berulang kali terjadi itu. tak pelak membuat Komisi II DPRD Kota Banjarmasin mengungkapkan kekecewaannya
SKPD pun terkait, dipsngggi, terutama Dinas Pendidikan untuk dimintai penjelasan oleh komisi diantaranya membidangi masalah kesehatan ini pada pertemuan Jumat (17/3/23) lalu.
” “Sebab masalah ini sangat penting karena menyangkut hak dan kesejahteraan guru honor. Kendati gaji yang diterima tidak sebanding guru berstatus ASN,” kata Komisi IV DPRD Saut Nathan Samosir.
Mestinya Pemko juga harus memperhatikan guru honor . Betapa tidak mereka datang kesekolah lebih duluan, bahkan pulangnya terakhir dari guru yang berstatus ASN.
“Akan tetapi kenapa hingga pertengahan Maret ini, mereka belum juga menerima gaji kan kasihan merenek,” kata Saut Nathan.
Kedepannya ujar Politisi PIDP ini, pihaknya tidak menginginkan lagi terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru honorer dan setiap bulan guru honorer harus menerima gaji.
Sementara Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi mengakui, pembayaran gaji honor selama tiga bulan ini terjadi keterlambatan.
Salah satu penyebabnya ujarnya. Karen sistem pembayaran berubah dibanding sebelumnya.
” Sebelumnya sistem pembayaran yang bertanggung jawab adalah pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), namun setelah ada surat lembaga pengadaan barang jasa tidak dibolehkan.
Masalahnya ungkap Nuryadi, karena seorang KPA belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa sehingga tidak boleh melakukan pembayaran.
” Padahal pihaknya, sudah siap mulai Januari, Februari hingga Maret dan seterusnya, karena untuk pembayaran guru honorer, termasuk PPPK (P3K) pengeluarannya sekitar Rp 3-5 miliar tiap bulan.
Dijelaskan, proses pembayaran gaji honor kini sedang dalam proses dan sudah dikonsultasikan melalui BKD.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno berharap, agar Pemko terus meningkatkan kesejahteraan guru yang masih berstatus honorer.
Masalahnya kata Tugiatno , karena gaji yang diterima guru honorer selama ini sangatlah kecil dan jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
” Padahal gaji para guru honorer paling tidak minimal harusnya setara atau sama dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK),” kata Tugiatno. (nid/K-3)
