Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Alokasi Kursi Anggota DPRD Kalsel Tak Ada Perubahan

×

Alokasi Kursi Anggota DPRD Kalsel Tak Ada Perubahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230402 WA0014 1
Space Iklan

Banjarbaru, KP – Daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kalsel telah ditetapkan melalui peraturan Komisi pemilihan umum (PKPU) No. 7 tahun 2023. Melalui regulasi tersebut tak ada perubahan alokasi dan daerah pemilihan DPRD Kalsel.


Jumlah kursi DPRD Kalsel tetap 55 serta alokasi dan daerah pemilih seperti pemilu 2019.

GBK


“Tadinya kami membuat usulan ke KPU Pusat. Usulan pertama perubahan dapil, di mana Banjarbaru sebagai ibukota provinsi kami usul jadi dapil 1 bersama Kabupaten Tanah Laut.

Begitu juga alokasi karena Banjarmasin jumlah penduduknya lebih banyak kami usul dari 8 jadi 9 kursi, Kabupaten Banjar dari 9 jadi 8,” kata Komisione KPUD Kalsel, Edy Ariansyah, di sela Sosialisasi dan Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kalsel dalam Pemulu Tahun 2024 di Hotle Dafam.

IMG 20230402 WA0015 1


Menurut Edy, berdasarkan regulasi terbaru tak ada perubahan semua sama seperti pemilu 2019. Banjarmasin sebagai dapil 1 dengan alokasi 8 kursi, Kabupaten Banjar dapil 2 tetap 9 kursi, dan Kota Banjarbaru bersama Tanahlaut tetap dapil 7. “Kami hanya mengusulkan, semua kewenangan di pusat,” bebernya. (mns/K-)

Baca Juga :  Indonesia Darurat Korupsi, Mahfud MD Sebut Hanya Presiden yang Mampu Menyudahinya
Iklan
Iklan