Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

DPR Tuding Programkan Penanganan Anak Yatim Lemah

×

DPR Tuding Programkan Penanganan Anak Yatim Lemah

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin meminta pihak Pemko lebih meningkatkan program Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya anak yatim.

Ia menilai saat ini masih banyak persoalan PMKS seperti anak terlantar dan anak yatim belum tertangani maksimal termasuk dalam mendapatkan program bantuan sosial.

Baca Koran

“Menyikapi permasalahan sosial ini mestinya Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait lebih serius lagi dalam meningkatkan berbagai Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kota ini,” katanya.

Kepada {KP} Rabu (5/4/23) HM Yamin mengingatkan, terkait dalam rangka Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Seperti diantaranya Perda tentang Anak Yatim, penanganan anak terlantar dan penanganan para jompo atau lansia,” ujarnya.

Dijelaskan lahirnya Perda atas usul inisiatif dewan ini salah satunya adalah sebagai bentuk kepedulian serta perhatian terhadap anak yatim, anak terlantar dan para jompo, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Dikemukakan, dalam pasal 34 ayat (1) UUD 1945 dinyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Sementara dalam UU No : 13 tahun 1988 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia juga telah diamanatkan bahwa baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial kepada lansia (para jompo) .

Lebih jauh unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ra ini mengatakan, sebagai implementasi pelaksanaan terhadap Undang-Undang Nomor : 13 tahun 1988 itu, Pemko Banjarmasin juga telah menerbitkan secara khusus Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesejahteraan dan Perlindungan Lansia.

15 Ribu Anak Yatim

Sementara Presiden Anak Yatim Indonesia H Zairullah Azhar memperkirakan sekitar 15 ribu anak yatim yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan perlu mendapatkan perhatian.

Baca Juga :  Kemenkum Kalsel Lantik 37 Notaris Baru, Kakanwil Tekankan Profesionalisme dan Integritas 

“Itu yang baru kita data mungkin hanya sekitar 30 persen,” ujar Zairullah saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan Ketua RT se-Kota Banjarmasin di Banjarmasin, Sabtu lalu.

Zairullah yang juga Ketua Umum Forum Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Forum LKSA) pusat itu meminta agar seluruh pengurus Rukun Tetangga sebagai “ujung tombak terdepan untuk mendata keberadaan anak yatim di wilayahnya mading-masing. (nid/K-3)

Iklan
Iklan