Kotabaru, KP – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memasang lampu di sepanjang jalan dari kota Kotabaru hingga Bandara Gusti Syamsir Alam dengan jarak sekitar 12,5 Kilometer.
Disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, Kami melakukan pemasangan median jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU) dan pengaspalan demi kenyamanan masyarakat.
Pengerjaan yang dilakukan dimulai dari simpang empat hingga Jembatan Mega Indah merupakan contoh penerapan pembangunan yang sudah direncanakan.
Kami kerjakan dari sini sebagai contoh bagaimana Kotabaru mengalami perubahan yang lebih baik, katanya.
Pengerjaan yang sudah terlaksana berupa pemasangan median jalan, pemasangan PJU, hingga pengaspalan dan diperkirakan akan selesai sebelum lebaran, akan dilanjutkan pengaspalan sekaligus pelebaran jalan hingga ke Bandara Gusti Syamsir Alam ditarget selesai akhir 2023.
Pemkab juga melakukan pengerukan drainase sepanjang simpang tiga Irama menuju Masjid Miftahul Jannah untuk mengurangi dampak terjadinya banjir akibat saluran drainase mulai dipenuhi sampah dan lumpur.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggandeng perusahaan PT Sebuku Tanjung Coal (STC) melalui dana kompensasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menyampaikan Pemasangan lampu penerangan umum (PJU) sebanyak 157 titik akan dikerjakan hingga menjelang akhir 2023.
Saat ini pekerjaan masih fokus dari simpang tiga Irama hingga sekitaran Masjid Miftahul Jannah, karena di sini sudah bersih proses pengerjaanya setelah pemasangan median jalan.
Sementara pemasangan PJU dari Mega Indah hingga ke bandara belum bisa dilakukan karena masih menunggu pemasangan canstin dan pelebaran jalan dahulu. Sesuai arahan Bupati, dari arah tersebut harus dilakukan pelebaran jalan terlebih dahulu.
Selain itu, juga akan dilakukan pelebaran jalan di area Jelapat selanjutanya akan dipasang canstin menyusul pemasangan PJU dan akan di kerjakan setelah lebaran tahun 2023″, Terangnya.
Dinas PUPR juga mengapresiasi pihak pelaksana dan STC “dengan komitmennya melaksanakan pekerjaan ini, sesuai dengan apa yang sudah disepakati, sehingga masyarakat dapat menikmati proses hasil dari pembenahan Kotabaru yang lebih baik, Tandas Tuti. (and/K-6)