Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Kapolres Resmikan Mushola Al Fath Polres Kotabaru

×

Kapolres Resmikan Mushola Al Fath Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 2
KAPOLRES KOTABARU - AKBP M Gafur Aditya Siregar meresmikan Mushola Al-Fath Polres Kotabaru, Kamis 13/4 lalu. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Bertepatan Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar meresmikan Mushola Al-Fath Polres Kotabaru, Kamis 13/4 lalu.

Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita, didepan pintu masuk Mushola Al Fath Polres Kotabaru, dirangkai dengan penandatanganan prasasti, dihadiri selain Kapolres Kotabaru, juga ada Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kotabaru, Waka Polres Kotabaru dan Ibu, Ketua MUI Kotabaru, serta PJU Polres Kotabaru.

Kalimantan Post

Selanjutnya Kapolres Kotabaru beserta Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Kotabaru di dampingi Waka Polres Kotabaru dan Ibu serta PJU Polres Kotabaru memasuki Musholla Al- Fath.

Setelah Pembacaan ayat suci Alqur’an dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Kotabaru.

Kapolres mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan yang maha esa Allah Swt, karena atas ridhanya pembangunan Mushalla Al – Fath Polres Kotabaru telah selesai dikerjakan

“Syukur Alhamdulillah, pembangunan Mushalla Al – Fath Polres Kotabaru telah selesai dikerjakan dan dapat diresmikan pada hari ini. Mudah – mudahan dapat bermanfaat bagi personil Polres Kotabaru dan masyarakat sekitar,” Tuturnya.

Acara peresmian ditutup dengan Kultum dan doa yang dipimpin oleh Ketua MUI Kab. Kotabaru KH Muhyar Barmawi, dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan shalat Maghrib berjamaah.

Sebelum dibangun Mushalla, dulunya adalah wakoteh gratis dan tempat parkir kendaraan.

Mushalla Al – Fath dibangun dekat ruang pelayanan terpadu Polres Kotabaru dengan maksud agar Anggota Polres Kotabaru dan masyarakat yang sedang mengurus perijinan di Polres Kotabaru lebih dekat untuk mengerjakan ibadah shalat. Sementara Mushalla yang lama rencana akan digunakan untuk kegiatan lainnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Paripurna DPRD Penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kotabaru Tahun 2026
Iklan
Iklan