Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pelanggaran Perda Ramadhan Masih Ditemukan

×

Pelanggaran Perda Ramadhan Masih Ditemukan

Sebarkan artikel ini
Hal 91 Klm Ahmad Muzaiyin
H Ahmad Muzaiyin

Meski sudah dilakukan pengawasan dan penertiban tetapi masih banyak hasil temuan pelanggan dan telah diajukan 15 pelanggar Perda Ramadhan ke Pengadilan

BANJARMASIN, KP – Bulan Ramadhan tersisa sekitar 10 hari lagi, namun pelanggaran Perda Ramadhan masih saja terjadi.

Kalimantan Post

Pelanggaran yang sering terjadi adalah kafe yang menyediakan live musik dan karaoke.

Padahal sesuai Perda Ramadhan, tempat makan dan minum ini dilarang secara tegas menyediakan hiburan kepada pengunjung baik itu live musik atau karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan sudah ada beberapa laporan dari masyarakat yang masuk terkait pelanggaran perda Ramadhan dan bakal segera ditindaklanjuti.

Pihak Satpol PP telah memberikan teguran kepada pengelola serta tindakan penertiban termasuk membawa pelaku pelanggaran perda ke pengadilan berupa tindak pidana ringan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat masih banyak cafe dan tempat hiburan yang buka dan beroperasi, pihaknya sulit melakukan pengawasan karena ada indikasi pengelola kafe atau tempat hiburan beroperasi secara sembunyi atau disebutnya kucing-kucingan kata Muzaiyin.

Sering petugas Satpol PP datang untuk mengecek laporan masyarakat, namun saat dilokasi justru tidak ditemukan pelanggaran perda.

Muzaiyin mengaku sudah maksimal melakukan pengawasan dan penertiban dengan buktinya telah mengajukan 15 orang pelanggar perda ramadhan ke pengadilan.

Selain itu, himbauan dan sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, termasuk memasang surat edaran Forkompinda namun pelanggaran tetap saja ditemukan.

Dirinya berjanji bakal segera mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran perda Ramadhan, termasuk patroli di wilayah yang dicurigai menjadi tempat pelanggaran Perda Ramadhan.

Sementara, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pelanggaran Perda Ramadhan tidak bisa dicegah karena petugas tidak bisa setiap saat selalu ada dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan RI ke-81, PAUD se-Banjarmasin Utara Gelar Lomba Mewarnai

Ibnu Sina berharap patroli rutin dari Satpol PP dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh termasuk langkah penindakan semakin intensif.

Menurutnya perlu tindakan nyata dari Satpol PP dalam pencegahan dan efek jera terhadap pelanggaran Perda Ramadhan.

“Himbauan sudah, Edaran sudah, eksekusi saja lagi kata Ibnu Sina. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan