
Pemkab HSU Gelar Sidak, ASN tak Hadir Tanpa Keterangan Diberikan Surat Peringatan
AMUNTAI, kalimantanpost.com -Memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSUl menggelar inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (26/4/2023).
Sidak tersebut dibagi dalam beberapa tim untuk mengecek sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Tim I dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah, S. Sos. M.Si dan yang lainnya menginspeksi Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Diskominfosandi.
Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Adi Lesmana, Asisten III Administrasi Umum, Najeriansyah, SST, MAP, dan yang lainnya memantau Staf Inspektorat, Staf BKPSDM, Staf Organisasi, dan Staf Diskominfosandi.
Ada 10 lokasi pemantauan diantaranya, Rumah Sakit Pambalah Batung(RSUD), Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Bagian-bagian Setda.
Saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Adi Lesmana mengatakan, sejauh pemantauan beberapa SKPD hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja. Hanya beberapa orang yang meminta tambahan cuti.
“Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung, karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti, “ungkap Sekda.
Ia menegaskan, kepada ASN yang tidak hadir dengan tanpa keterangan dan cuti, sesuai ketentuan akan diberikan surat peringatan.
“Sidak bertujuan agar sebagai ASN bertanggungjawab untuk mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Sekda HSU.
Adi berharap semoga disiplin ASN semakin meningkat dan semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran. (Nov/KPO-3)
