Bendungan Riam Kanan Lunasi PAP Capai 2,3 Miliar

Banjarbaru, KP – PT. PLN UPDK (Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan) Riam Kanan melunasi kewajiban pajak air permukaan (PAP).

Pengelola Bendungan Riam Kanan menyetorkan dana ke kas daerah melalui UPPD Samsat Martapura.

Jumlah kewajiban PAP yang dibayarkan cukup besar.

Mencapai Rp2,3 miliar dengan tambahan pendapatan dari Bendungan Riam Kanan, itu membuat capaian target PAP Samsat Martapura melambung tinggi.

Capaiannya sudah 32,71 persen hingga April tadi.

Target PAP Samsat Martapura Rp8,049 miliar, capaiannya Rp2,633 miliar.

90 persen dari capaian itu disumbang PLN UPDK Riam Kanan.

“Capaian PAP kami cukup tinggi, mungkin tertinggi dari 14 UPPD Samsat se Kalsel. Semua tidak terlepas dari PLN melunasi kurang bayar dari tahun 2022 sampai awal 2023. Kurang bayar sebelumnya dilunasi dengan jumlah Rp2,3 miliar,” jelas Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kewajiban pajak dari Bendungan Riam Kanan mengacu peraturan gubernur (Pergub) baru berkisar Rp200 jutaan perbulan.

Jumlahnya pluktuatif tergantung pemakaian. Pihak PLN berkewajiban membayar pajak air permukaan karena memanfaatkan air permukaan untuk menggerakkan turbin.

Berita Lainnya
1 dari 2,097

“Kebijakan pihak PLN bayarnya per tiga bulan, kami berharapnya perbulan agar memudahkan capaian.

Jika per triwulan biasanya kendala akhir tahun, dibayarnya Januari tahun depannya.

Perhitungan capaian kami dengan dibayar Januari maka masuk tahun depannya,” bebernya.

Dikatakan Zulkifli, jumlah 2,3 miliar yang dibayarkan PLN tahun ini adalah jumlah kurang bayar dari triwulan 2, 3, dan 4 tahun 2022 serta triwulan 1 tahun 2023.

Ia menyebut pihak PLN sempat menolak pemberlakuan tarif baru sesuai pergub terbaru.

Mengacu pergub baru nilai kubikasi dinaikkan.

Pergub baru berlaku mulai triwulan 2 tahun 2022.

Karena itu pihak PLN sempat menghentikan pembayaran karena menghendaki tarif lama.

“Setelah kami cukup lama berdiskusi dengan PLN, dan juga ada peralihan fungsi.

Sebelumnya Bendungan Riam Kanan di bawah UPDK Barito, kini sudah menjadi UPDK sendiri.

Alhamdulillah akhirnya mereka menerima tarif baru dan melakukan pembayaran,” ucapnya. (mns/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya