Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria bernama Rifiadie alias Arif (54) karena terlibat kasus judi kupon putih.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie ST MM mengatakan, pria paro baya tersebut ditangkap di pesisir perairan Sungai Martapura tepatnya di Jalan Banyiur Luar RT 11 Banjarmasin Barat, Senin (22/5) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA.
“Anggota sering mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi judi togel online. Apalagi jika ada orang kumpul-kumpul,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (24/5).
Setelah mendapatkan informasi, Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu Alamsyah Sugiarto SH langsung melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut.
Anggota Satpolairud kemudian melakukan menangkap warga Jalan Sepakat RT 30 RW 04 Banjarmasin Selatan ini.
Saat dilakukan pemeriksaan di badan tersangka ditemukan satu lembar kertas yang berisi angka-angka tebakan judi togel, dua buah pulpen untuk menulis angka-angka tebakan judi togel, satu unit Hp merk Oppo Type A15 warna dynamic black serta uang tunai sebesar Rp 56 ribu.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Sat Polairud Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. (fik/K-4)















