Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Satgas Darat BPBD Kalsel Siaga Ekstra Karhutla

×

Satgas Darat BPBD Kalsel Siaga Ekstra Karhutla

Sebarkan artikel ini
6 Karhutla 3klm
GUNAKAN TRAIL - Petugas BPBD Kalsel melakukan patroli penanggulangan dengan menggunakan sepeda motor trail. (KP/istimewa)

Banjarbaru, KP – Mengantisipasi kerawanan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Banua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan terus meningkatkan kesiapsiagaan.

Kasubid Kedaruratan BPBD Kalsel, Muhammad Noor Jamaluddin saat ditemui di lapangan mengatakan kesiapsiagaan terhadap bencana Karhutla terus ditingkatkan.

Kalimantan Post

“Kami memberlakukan siaga ekstra. Salah satunya melalui sistem piket jaga. Satgas Darat kami dalam sehari dibagi beberapa kelompok. Di mana satu tim terdiri dari 5 sampai 10 orang,” terang Jamal, Rabu (24/5).

Masing-masing kelompok diketuai satu orang kepala regu yang menguasai medan potensi rawan Karhutla.

BPBD Kalsel selalu melakukan koordinasi terkait Karhutla bersama BPBD di Kabupaten/Kota, Manggala Agni, Brigdal Karlahut dan berbagai instansi terkait untuk melakukan pencegahan Karhutla.

Setiap hari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan patroli ke wilayah yang rawan terjadi Karhutla, 2 unit motor trail dan 4 personie berpencar.

Seperti pada Selasa 23 Mei 2023 Satgas Darat menuju wilayah Tambak Buluh, Sidomulyo, Batu Besi (Belakang area Kampus UIN), Pramuan dan lingkungan area ring 1 Bandara Syamsudin Noor.

Tim Satgas Darat BPBD Kalsel, Fadliansyah menambahkan, area tersebut setiap hari dipantau.

Kegiatan lain sosialisasi pencegahan dan mengimbau warga sekitar jika terjadi kebakaran lahan dapat melaporkan ke BPBD Kalsel atau ke BPBD Kota.

Untuk Informasi Layanan Kebencanaan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan Contact Person yang dapat dihubungi melalui Whatsapp 0857-7603-2729.

“Berikan Informasi sesuai kondisi di lapangan dan akurat aar secepat mungkin dapat ditangani,” harapnya. (K-2)

Baca Juga :  Amsal Sitepu Divonis Bebas Hakim PN Medan karena tidak Terbukti Korupsi
Iklan
Iklan