Banjarbaru,KP- Setelah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual buah di Jalan Sungai Ulin, kini giliran lapak dagang PKL sayur di kawasan Pondok Mangga di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara yang terkena penertiban, Rabu (3/5/2023) pagi.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan penertiban PKL ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat, terutama jumlah para PKL yang semakin hari kian bertambah.
Sehingga, kata dia, akses jalan menjadi macet dan kumuh. Selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Mereka (padagang) berjualan di bahu jalan, tentu melanggar ketentuan. Total ada dua lapak yang ditertibkan,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Diungkapkan Dayat, ada beberapa alasan pedagang berjualan di pinggir jalan seperti mencari tempat ramai yang sering dilewati warga.
“Bila nantinya masih membandel, petugas akan melakukan penindakan,” tegasnya.
Pada penertiban kali ini pihaknya memberikan imbauan kepara pedagang agar tidak berjualan lagi di pinggir jalan.
“Kita tertibkan dan disarankan masuk ke kawasan Pasar Pondok Mangga yang tak jauh dari lokasi mereka berjualan saat ini,” pungkasnya.
Sementara, pemilik lapak sayur yang ditertibkan, Ambar menuturkan bahwa dia sudah sepekan berjualan di lokasi tersebut, tepatnya setelah Idulfitri lalu bersama 6 orang temannya.
Ia mengaku sengaja berjualan di pinggir karena banyak orang lewat di depan lapaknya. Sedangkan untuk di Pasar Pondok Mangga saat ini dalam keadaan sepi pengunjung.
Selain sepi pengunjung, warga sekitar lebih memilih ke pasar lain yang dinilai lebih memudahkan pengunjung untuk membeli.
“Kecuali pasar di komplek-komplek ditutup mungkin Pasar Pondong Mangga akan kembali ramai pembeli,” tuturnya.
Menurut Ambar, dengan ditutupnya pasar di sekitar komplek, tidak menutup kemungkinan pasar milik pemerintah ini kembali ramai. (Dev/K-3)















