Martapura, KP – Mewakili Wakil Bupati selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting I Kabupaten Banjar Tahun 2023, di Hotel Tree Park, Kecamatan Kertak Hanyar, Kamis (11/5) pagi.
Dihadapan 80 peserta, Ikhwansyah sangat mengapresiasi tim audit kasus stunting beserta tim teknis dan narasumber. Menurutnya, melalui kegiatan ini, bisa mengetahui faktor risiko stunting dan kasus yang diaudit dapat sama-sama ditindaklanjuti.
”Yang diaudit kemudian dilakukan intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting, khususnya balita dan dievaluasi, apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” jelasnya.
Dikatakannya, kasus stunting di Kabupaten Banjar tahun 2021 mencapai 40,2 persen, ini menjadi tantangan terbesar untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
”Adanya kerjasama semua pihak melalui kegiatan konvergensi 2022, Kabupaten Banjar berhasil menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan survei SSGI sebesar 26,4 persen,” ungkapnya.
Kadis Sosial dan P3AP2KB H Aspihani menjelaskan, diseminasi audit stunting ini menyatukan pendapat-pendapat sesuai kegiatan di lapangan, sehingga dapat menentukan langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Banjar.
”Upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi kepada remaja, monitoring ke desa-desa yang menjadi target dan kerjasama dengan stakeholder melalui program-program,” pungkasnya. (Wan/K-3)















