Rantau, KP – Kejaksaan Negeri Tapin melalui Seksi Intelijen memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Jumat (5/5/2023).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program Kejaksaan Negeri Tapin bagian seksi Intelijen bertujuan untuk menambah pengetahuan bidang hukum dan perundang-undangan, sehingga bagi pelajar tahu segala aturan yang berlaku di Indonesia.
Sosialisasi Progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut di buka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin Ronald Okta dihadiri Kepala Sekolah dan Guru-Guru Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.
Sebanyak 90 orang Siswa-Siswi Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin ikut sosialisasi jaksa masuk sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapin Ronald Oktha SH mengatakan, materi yang disampaikan diantaranya Pengenalan Kejaksaan. “Ini berkaitan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.
Kemudian materi Narkotika, Kenakalan Remaja dan Human Traficcing adalah suatu kejahatan terhadap manusia atau perdagangan manusia.
“Materi narkotika diberikan kepada siswa terkait pengetahuan dasar akan bahaya narkotika dan pencegahanya serta hukuman bagi penggunanya,” jelasnya.
Kemudian kenakalan remaja dan Human Traficcing perdagangan manusia juga hal perlu di ketahui para siswa bahwa itu adalah kejahatan tentunya ada aturan hukum bagi siapapun yang melakukan itu akan dihukum.
Pada pertemuan itu, para siswa antusias mengikuti dan tidak sedikit menanyakan terkait materi disampaikan.
Berharap dengan program jaksa masuk sekolah dapat membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi pelopor dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Diakhir pertemuan dilalukan pemberian plaka dari Kejaksaan Negeri Tapin kepada Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tapin Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin sebagai kenang-kenangan dan foto bersama dengan semua peserta Jaska Masuk Sekolah para siswa dan dewan guru. (abd/K-6)















