PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Reformasi Birokrasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar kesejahteraan rakyat kian meningkat.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo menegaskan hal itu saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur membuka kegiatan Forum Kordinasi dan Konsultasi implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan SPBRlE di Palangka Raya Selasa (16/5/2023).
Ditambahkan Edy, pemerintah sangat mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah saat ini. Apalagi dengan telah diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana pelaksanaannya lebih dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.
“Reformasi Birokrasi merupakan sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN,” paparnya.
Dijelaskan Edy, fokus utama Reformasi Birokrasi Tematik tersebut yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.
“SPBE menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, ia berharap semua instansi dan stakeholders terkait mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
“Hal tersebut harus menjadi wujud komitmen dan tekad kita bersama, untuk mendukung dan melakukan akselerasi dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan SPBE pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah, ” tandasnya
Diakui Wagub Kalteng ini, tujuannya hanya satu, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan SPBE dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB Nanik Murwati.
Kemudian hadir Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo serta Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, Bupati dan Walikota se-Kalteng, Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Kalteng serta Para Inspektur, Kepala Bappedalitbang, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk memberi mateti.paparan.
Acara diisi penandatanganan Butir-Butir Pernyataan Komitmen Bersama antara Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wali Kota di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. Butir-Butir Pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yang berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat.(Drt/KPO-3)