Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Apresiasi Kebijakan Pemerintah Siapkan Solusi Tenaga Honorer

×

Dewan Apresiasi Kebijakan Pemerintah Siapkan Solusi Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Tugiatno
Tugiatno

Saat ini tenaga honorer sangat dibutuhkan dikarenakan masih banyak instansi tak terkecuali di daerah untuk memenuhi beban kerja dan kekurangan tenaga pada setiap SKPD

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno menyatakan, menolak penghapusan tenaga honorer.

Kalimantan Post

Sebelumnya ia juga mengapresiasi kebijakan yang akan diambil pemerintah mencari solusi permasalahan ini.

” Memang sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah mendapatkan penolakan hampir seluruh pemerintah daerah tersebut,” kata Tugiatno.

Tugiatno menilai peran serta tenaga honorer sangat besar dalam menjalankan roda pemerintah.

“Bayangkan jika tenaga honorer dihapus. Siapa yang intens menjalankan tugas di lapangan. Tidak mungkin ASN melakukan hal itu,” ucapnya.

Hal itu dikatakannya , mengomentari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru Abdullah Azwar Anas.

Dihadapan komisi II DPR RI Azwar Anas menegaskan, pemerintah memberikan jaminan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.

Sebelumnya ia mengatakan, sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Menpan RB berencana akan menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Penghapusan tenaga honorer secara resmi akan dihapus pada 2023 mendatang. Penghapusan ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi, Menpan almarhum RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 tahun lalu.

Tugiatno kembali menegaskan agar pemerintah dapat kiranya mempertimbangkan dan mengkaji ulang kebijakan itu. Masalahnya sekitar 5 ribu tenaga honorer di Pemko Banjarmasin yang akan kehilangan pekerjaan.

“Kalaupun terpaksa harus dihapuskan, maka pemerintah harus memberikan solusi bagi pegawai non-PNS agar mereka tetap bisa bekerja,” tandasnya.

Dikatakan, saat ini tenaga honorer sangat dibutuhkan dikarenakan masih banyak instansi tak terkecuali di daerah untuk memenuhi beban kerja dan kekurangan tenaga pada setiap SKPD.

Baca Juga :  Hingga Awal Agustus, Kebakaran di Banjarmasin Capai 63 Kasus, Wilayah Barat Paling Banyak

Tidak Ada PHK

Informasi terakhir setelah menerima berbagai aspirasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baru Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah memberikan jaminan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.

Azwar Anas mengatakan, berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders, penanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

”Kami terus mencari titik paling pas penyelesaian sesuai dengan rekomendasi anggota dewan, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan tidak ada penurunan pendapatan (bagi honorer). Ini sedang kami matangkan terus. Memang tidak mudah, tetapi insya Allah sudah mulai kelihatan alternatif penyelesaiannya,” Azwar Anas saat rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI 10 April 2023 lalu. (nid/K-3)

Iklan
Iklan