Banjarmasin, KP – Guru sekolah madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Banjarmasin menuntut pemberian insentif dari Pemko Banjarmasin.
Hal tersebut disampaikan perkumpulan yang beranggotakan sekitar 1.000 lebih guru madrasah ini kepada DPRD Kota Banjarmasin, seperti halnya insentif yang diterima guru di sekolah umum.
Menurut Ketua PGMI Kota Banjarmasin, Ahmad Bakir, tuntutan insentif tersebut bukan tanpa alasan, karena berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 disebutkan pemerintah daerah itu bisa menganggarkan dana hibah untuk madrasah dan pesantren.
“Pemberian intensif kepada guru madrasah ini telah dilaksanakan sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta,” katanya, pada pertemuan degan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, kemarin.
Bakir berharap Pemko Banjarmasin memperhatikan nasib guru madrasah, seperti yang diberikan kepada Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Banjarmasin dan Forum Silaturahmi Ustadz-Ustadzah Kota Banjarmasin.
“Sebab teman-teman dari BKPRMI mendapat insentif dari Wali Kota Banjarmasin atau Pemko Banjarmasin,” ucap Bakir.
Menurut Bakir, tuntutan insentif merupakan ungkapan dari 1.386 guru madrasah, yang mengharapkan ada sedikit perhatian pemerintah kota untuk kesejahteraan pengajar.
“Meskipun kami di bawah kementerian agama, tapi harusnya Pemko tetap memberikan perhatian kepada kami,” tutur Bakri.
Dikatakannya, sejauh ini pemerintah pusat melalui Kementerian Agama sudah memberikan insentif kepada para guru madrasah sebesar Rp250 ribu per bulan, yang dibayarkan setiap enam bulan.
Menyikapi aspirasi disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir mengatakan, telah menampung aspirasi para guru madrasah yang mengharapkan adanya dana hibah untuk insentif.
Dia memastikan segera menyampaikan usulan para guru madrasah untuk meningkatkan kesejahteraan ke Pemko Banjarmasin.
“Kita akan perjuangkan, semoga ada solusi terkait aspirasi yang disampai PGMI Banjarmasin,” kata Saut. (nid/K-7)















