Banjarbaru, KP – Tujuh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru menyetujui empat Raperda yang disampaikan Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono pada paripurna dewan, Rabu (21/6/2023).
“Tujuh fraksi di DPRD Banjarbaru menyetujui empat Raperda yang disampaikan eksekutif,” kata Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono kepada wartawan, usai paripurna.
Rencananya, empat Raperda tersebut akan dibahas dalam panitia khusus (Pansus) sesuai aturan yang ada.
“Semua fraksi menerima usulan Raperda yang disampaikan Pemko Banjarbaru dan akan dibahas dalam Pansus,” jelasnya.
Wartono berharap pembahasan mengenai empat buah rancangan peraturan daerah tersebut dapat selesai dengan cepat, mengingat tujuan Raperda tersebut untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan.
“Raperda tersebut bertujuan untuk memaksimalkan potensi UMKM, koperasi, Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan Satpol PP,” tambah Wartono.
Selain itu, diharapkan pembahasan empat Raperda tersebut dapat selesai dengan cepat, karena lebih cepat lebih baik.
Rapat paripurna dewan ini menjadi bukti upaya DPRD Kota Banjarbaru menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pengambilan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik. (dev/K-7)















